Seharusnya 10 besar prioritas penegakan hukum itu:
1. Pemberantasan korupsi
2. Peredaran narkoba
3. Money laundering
4. Barang ilegal/bajakan
5. Pembunuhan
6. Pemerkosaan
7. Human trafficking
8. Terorisme
9. Penipuan keuangan
10. Perusakan Lingkungan
Di negara yang maju, penegak hukum menghabiskan sumber daya di top prioritas tsb. Penyidik, aparat, jaksa, hakim, kerahkan semua di sana. Waktu, tenaga, juga anggaran.
Tapi di negara yang kacau balau penegakan hukumnya, di mana mereka menghabiskan sumber daya? Apa yang paling semangat mereka urusi?
1. Pencemaran nama baik
2. Video/foto syur
3. Nenek mencuri buah
4. Remaja mencuri sendal jepit
5. Pencemaran nama baik
6. Tetangga nendang pagar tetangga
7. Pemegang KTP/NIK ganda
8. Pemuda mencuri celana dalam
9. Pencemaran nama baik
10. Dan terakhir: orang tersinggung utangnya ditagih
Habis semua sumber daya untuk ngurusin yang beginian. Waktu, tenaga, otak, anggaran.
Lebih-lebih kasus pencemaran nama baik. Sengaja dibuat 3x di daftar tsb, karena begitulah, seolah itu perkara hukum extra ordinary. Serius sekali diurus. Semangaaaat sekali nerima laporan jika dari kelompok tertentu, tapi kalau kelompok ehem dilaporkan, tidak diurus. Lucu kan.
Bahkan orang tersinggung utangnya ditagih, wah, habiskan sumber daya untuk ngurusnya, bila perlu berbulan-bulan, bertahun-tahun, sampai puas ngurusin ini. Penyidik, jaksa, dll dikerahkan untuk itu.
Nah, jika kamu aparat? Seharusnya kamu renungkan ini. Mana sih prioritas kamu itu. Mana yang bukan. Berubahlah. Kalau tidak penting, tidak usah diurus. Ngapain? Mending ngurusin koruptor, barang ilegal, perusakan lingkungan, narkoba dan kejahatan besar lainnya.
Jumat, 12/02/2021
(By Tere Liye)
*fb penulis
*Prioritas Seharusnya 10 besar prioritas penegakan hukum itu: 1. Pemberantasan korupsi 2. Peredaran narkoba 3. Money...
Dikirim oleh Tere Liye pada Jumat, 12 Februari 2021