[PORTAL-ISLAM.ID] Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia tadi malam (Senin, 8/2/2021) pukul 19.00 WIB di Rutan Bareskrim Polri karena sakit.
Pekan lalu, keluarga sempat meminta Ustadz Maaher dirawat ke RS Ummi.
"Hari Kamis saya sudah kirim surat terakhir. Saya mintakan yang bersangkutan dalam kondisi sakit untuk kembali dirawat ke RS Ummi atas permintaan keluarga," ujar kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ustadz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustadz Maaher sempat dirawat karena sakit.
Djuju mengatakan Ustadz Maaher kembali ke tahanan dari RS Polri sepekan yang lalu. Kasus Ustadz Maaher dilimpahkan ke kejaksaan pada 3 hari yang lalu.
"Beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu (kasusnya) sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa hukum saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat," katanya.
Kabar Ustadz Maaher meninggal dunia karena sakit dibenarkan oleh Mabes Polri. Jenazah Ustadz Maaher dibawa ke RS Polri.
"Iya benar. (Meninggal) karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
(Sumber: Detikcom)