SIDANG DPR MEMANAS...!!
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, melayangkan interupsi terkait pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (10/2/2021).
Dalam interupsinya, ia mempertanyakan apakah Abu Janda dalam aktivitasnya sebagai pegiat media sosial atau influencer menerima bayaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pertanyaan itu dilayangkan Muzzammil setelah sebelumnya memaparkan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada Agustus 2020 yang membeberkan bahwa pemerintah menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk influencer.
"Pada dialog detikcom 1 Februari 2021 Permadi Arya (Abu Janda) mengaku mendapat bayaran besar. Pertanyaannya, pertama apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN? Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya? Yang beberapa pernyataannya rasialis dan penistaan agama?" ujar Muzzammil.
Simak selengkapnya video: