[PORTAL-ISLAM.ID] Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, melalui siaran di tvOne menyampaikan pernyataan sikap Muhammadiyah terkait kasus Permadi Arya alias Abu Janda.
Muhammadiyah meminta pihak Polri untuk menindak tegas Abu Janda karena pernyataan-pernyataannya baik yang menyangkut Islam dan Umat Islam sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
"Pak Anwar Abbas salah seorang ketua di PP Muhammadiyah menyampaikan langsung kepada Kapolri agar Abu Janda segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Pernyataan-pernyataan yang bersangkutan baik yang menyangkut Islam dan Umat Islam sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Apalagi pernyataan terakhir yang menyebutkan bahwa Islam adalah agama arogan," kata Abdul Mu'ti di tvOne, Rabu (3/2/2021).
"Kepolisian tidak perlu ragu untuk menindak yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku. Di negara ini tidak ada seorangpun yang kebal hukum," tegas Abdul Mu'ti.
[Video]
Saya hanya membuat pernyataan di tvone. Kalau ada pernyataan versi lain, bukan berasal dari saya. pic.twitter.com/oGZmNbxIPE
— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) February 3, 2021