KETIKA mendadak Presiden Jokowi minta masyarakat mengeritiknya, masyarakat jadi ingat ketika Jokowi dulu minta didemo. Setelah didemo, dia entah kemana.
Maka nggak heran pidato Jokowi yang minta kritik itu jadi bahan tertawaan dari mulai masyarakat biasa, pengamat, sampai mantan wapres. Masyarakat rame-rame menyoal keberadaan UU ITE yang menakutkan.
Sudah jadi persespi publik, kalau pidato Jokowi yang ditujukan kepada 'masyarakat', artinya masyarakat yang tidak mendukungnya saat pilpres. Kalau para Jokowers dan lingkaran Jokowi lainnya seolah nggak termasuk dalam kategori 'masyarakat' yang dimaksud Jokowi.
BuzzeRp tentu saja serentak membela, bahasa mereka seragam. Kritik beda dengan menghina! Kritik bukan nyebar hoax. Tanpa menjelaskan lebih rinci, karena mereka memang nggak paham. Politisi senayan cuma bisa cengar-cengir saja. Jubir Presiden minta masyarakat sebelum mengeritik baca dulu UU ITE, Menko Polhukam juga berkata hal yang sama. Padahal masalahnya justru di UU ITE itu. Mestinya mereka yang suruh baca lagi berulang-ulang sambil mikir.
Di tengah pembelaan UU ITE oleh lingkaran Jokowi, mendadak Jokowi malah di depan Rapim Polri dan TNI bilang, "Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak." Kepada Polri Presiden minta agar lebih teliti dalam menilai pengaduan terkait UU ITE.
Nampak sekali orang-orang di lingkaran Jokowi semuanya tukang jilat. Entah siapa pembisik yang nekad mengingatakan Jokowi soal bahayanya pasal karet dalam UU ITE. Pasti dia “malaikat” yang tidak jadi “setan” setelah masuk istana. Barangkali dengan bisikan itu Jokowi baru menyadari, oooo…itu yang bikin pidato gue diketawain?
Tapi ini baru janji. Jangan seneng dulu. Jangan muji dulu. Tahan sejenak. Kalau nanti beneran pemerintah berinisiatif merevisi pasal karet UU ITE dan mengajukan ke DPR, barulah kasih lah satu bintang mah. Pelit amat sih…
Cuma ada persoalan lain. Gimana dengan nasib pengaduan terhadap Denny Siregar yang dituduh menghina santri Tasikmalaya? Mesti sekarang diprosesnya. Juga pengaduan lain terhadap para BuzzeRp. Kalau nunggu sampai UU ITE direvisi, selamatlah mereka!
(By Balyanur)