[PORTAL-ISLAM.ID] Aziz Yanuar SH selaku Kuasa Hukum menyampaikan, tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan mantan Ketua umum FPI, KH Shabri Lubis, di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka ditempatkan di Blok Narkoba.
Info dari Aziz, selain mereka, Habib Idrus Habsyi, Habib Ali Alatas, Ustadz Haris Ubaidillah dan Ustadz Maman Suryadi juga satu sel di Blok Kriminal Umum bersama Habib Raihan Al-Qadri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan lain-lain. Mereka semua bahu membahu berdakwah di Blok tersebut.
Dalam keterangannya kepada Faktakini.info, hari Selasa (16/2/2021), Aziz menyampaikan mereka tetap berdakwah walaupun berada di dalam tahanan, dan alhamdulillah disambut antusias oleh para Tahanan lainnya.
Alumnus Universitas Pancasila ini mengungkapkan Habib Rizieq telah menyelesaikan Disertasi S3 nya dan kini lanjut membaca aneka Kitab dan menulis buku.
"Alhamdulillah Habib Rizieq baru saja menyelesaikan Disertasi S3 nya, dan kini beliau lanjut membaca aneka kitab dan menulis buku", tambahnya.
Sebagaimana diketahui Habib Rizieq menyelesaikan studi S-1 nya di King Saud University dan S-2 di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Tesis S2 Habib Rizieq saat itu membahas "Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia", lulus dengan hasil Cumlaude / Mumtaz (Sangat memuaskan).
Sementara Tesis S3 Habib Rizieq berjudul "Metodologi Pemilahan Ushul & Furu", yang membedah 73 aliran dalam Islam, untuk studi S3 di Universitas Sains Islam Malaysia.
(Sumber: Faktakini)