[PORTAL-ISLAM.ID] Komisaris Ancol, Geisz Chalifah dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi terlibat debat panas di media sosial twitter.
Mulanya, Geisz menyindir Dedek Prayudi yang ingin mempolisikan dirinya lantaran dinilai telah sebar hoax terkait sabotase kabel di Rumah Pompa air Duku Atas.
Geisz kemudian menyentil Dedek Prayudi yang dinilai sebagai tukang lapor. Sementara di lain sisi, PSI mendorong untuk revisi UU ITE untuk melindung hal warga negara berpendapat.
“Dari jaman gue muda yang namanya bertarung baik dalam pemilihan senat maupun diskusi terbuka, berdebat dan sebagainya. Ga ada lapor melapor. Kalah dalam pemilihan senat ya kalah, tahun depan tarung lagi. Yang tukang lapor itu biasanya disebut….” tulis Geisz Chalifah di twitternya, Sabtu (20/2).
Dedek kemudian merespon sindiran anak buah Anies Baswedan tersebut. Dedek menilai, Geisz menyebar berita bohong soal sabotase kabel.
“Ya elah, lu nyebarin berita soal sabotase kabel yang kemudian dibantah oleh dinas DKI sendiri, pak tua. Itu namanya hoax dong. Publik berhak mendapatkan informasi yang faktual dan akuntabel. Apalagi pakai embel² hasutan. Lu yang sebarin hoax dan menghasut, kok gue yang salah?” jawab Dedek Prayudi.
Geisz kemudian mengatakan, bahwa apa yang bagikan di media sosial adalah artikel dari media kredibel. Dia merasa heran, kenapa Dedek tidak melaporkan media tersebut jika dianggap sebarkan hoax.
“Gue pak tua dan anda anak muda tukang lapor, kampungan, dungu, pecundang. Padahal isi berita beberapa media memang seperti itu adanya. Kenapa bukan beberapa media itu yang lu mau laporin? Karena anda itu pecundang,” katanya.
“Jadi di Otak kalian itu apapun dan siapapun yang berbeda laporkan. Berdebat, diskusi adu argument, hadapi pertarungan bukan milik mental para pecundang. lapor, lapor. Itu elu itu sampah demokrasi. Pecundang,” pungkas Geisz.
PSI sendiri, dengan tegas mendukung pemerintah untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elekronik (UU ITE).
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany mengatakan, revisi dibutuhkan agar UU ITE tidak mengancam iklim kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Kebebasan berpendapat dan berekspresi yang kita punya sekarang harus dipertahankan karena merupakan buah terbaik dari Reformasi 98,” ujar Tsamara.
Menurut, mahasiswa S2 Public Policy di New York University itu, revisi dilakukan untuk lebih memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi rakyat yang ingin menyampaikan pendapat dan kritik, terutama di dunia maya.
Karena itu, kata Tamara, PSI mengingatkan pemerintah dan DPR agar bekerja keras membuat produk legislatif yang lebih bagus daripada UU ITE sekarang, yang merupakan inisiatif DPR periode 2004-2009. (dal/fin).
Gue pak tua dan anda anak muda tukang lapor, kampungan, dungu, pecundang. Padahal isi berita bbrp media mmg spt itu adanya.
— Geisz Chalifah (@GeiszChalifah) February 20, 2021
Kenapa bukan bbrp media itu yg lu mau laporin? 😂
Krn ANDA ITU PECUNDANG. https://t.co/C6Lq7shfyC https://t.co/46PC3Ly2L2
Jadi di Otak kalian itu apapun dan siapapun yg berbeda laporkan. Bedebat, diskusi adu argument, hadapi pertarungan bukan milik mental para pecundang. lopar lapoor. Itu eLu itu sampahhh Demokrasi. Pecundangggg. ini beritanya. DONGO. Lu ga laporin? https://t.co/C6Lq7shfyC https://t.co/46PC3Ly2L2
— Geisz Chalifah (@GeiszChalifah) February 20, 2021