[PORTAL-ISLAM.ID] Permadi Arya atau Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pagi ini. Dia akan menjalani pemeriksaan terkait cuitan yang diduga rasisme ke Natalius Pigai.
Pantauan detikcom, Kamis (4/2/2021), Abu Janda tiba di Bareskrim pada pukul 09.51 WIB. Dia datang ditemani beberapa orang.
Abu Janda datang dengan mengenakan hoodie berwarna biru dongker. Tak lupa blangkon hitam juga dia pakai di kepalanya, sama seperti ketika memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (1/2).
Kali ini Abu Janda tidak membawa tas ransel berisi pakaian. Dia hanya membawa tas selempang kecil warna hitam.
Meski demikian, Abu Janda enggan berkomentar banyak. Abu Janda hanya mengatakan dia adalah warga negara yang taat hukum yang hendak memenuhi panggilan polisi.
"Jadi, teman-teman, hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran dan tenaga buat diperiksa. Jadi mohon maaf aku nggak mau komentar apa-apa dulu. Kita tunggu hasilnya aja nanti. Aku cuma pengin bilang aku sebagai warga negara baik aku menjalani proses hukum, taat hukum, dan kooperatif. Nanti kita lihat ya," ujar Abu Janda kepada wartawan di lokasi.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengkonfirmasi Abu Janda memang akan diperiksa soal cuitan berbau rasis ke Natalius Pigai pagi ini.
"Akan diperiksa, rencana jam 10," ucap Rusdi saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, Abu Janda direncanakan diperiksa Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan Abu Janda hari ini terkait kasus rasisme terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kasus rasisme yang dihadapi Abu Janda berdasarkan laporan bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim, pada 28 Januari lalu. Cuitan Abu Janda dianggap rasis terhadap Natalius Pigai karena menyinggung 'evolusi'. Dia diperiksa penyidik pada Kamis (4/2).
"Akan ditindaklanjuti lagi hari Kamis didasarkan LP Nomor 52, ini yang menyangkut Natalius Pigai. Yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri. Sekali lagi, hari Kamis (4/2) dengan LP Nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai. Tentunya semua akan diproses, ditangani penyidik Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/2).
Polri berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus Abu Janda ini kepada polisi, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tak diinginkan.
"Kami dari Polri tentunya, jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan, dan diselesaikan melalui jalur hukum, maka percayakan pada Polri untuk menyelesaikan itu semua sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung pada kegaduhan. Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel, dan terbuka," jelas Rusdi.
[Video]