[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah genap 60 hari atau 2 bulan di penjara.
Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar SH menyampaikan, Habib Rizieq Shihab satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan mantan Ketua umum FPI, KH Shabri Lubis, di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka ditempatkan di Blok Narkoba.
Dalam keterangannya kepada Faktakini.info (Selasa 16/2/2021), Aziz menyampaikan ketiganya tetap berdakwah walaupun berada di dalam tahanan.
Dalam kesehariannya, Habib Rizieq mengajar Tsaqofah Islamiyyah yaitu pelajaran Aqidah, Syariah dan Akhlaq, serta tanya jawab tiap Ba'da Shalat Shubuh.
Sementara Habib Hanif mengajar sifat-sifat Nabi Muhammad SAW Qoshoid tiap Ba'da Shalat Ashar, dan Ustadz Shobri mengajar Hadits Targhib wat Tarhib tiap Ba'da Shalat Maghrib.
"Alhamdulillah seluruh kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan di Rutan Bareskrim," kata Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar menyampaikan semenjak kedatangan Habib Rizieq, Habib Hanif dan Ustadz Shobri di Rutan Bareskrim, warga binaan kini antusias dan bersemangat untuk mengikuti sholat berjamaah dan pengajian, serta sebagian dari mereka kini juga berpuasa nabi Daud (sehari puasa, sehari tidak).
"Lebih dari separuh warga Binaan Narkoba kini lebih antusias dan rutin mengikuti Sholat Berjama'ah lima waktu dan pengajian, dan sebagian dari mereka ikut juga puasa Daud," ujar Aziz.
Siap Jalani Sidang
Habib Rizieq Shihab telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan. Dia juga dipastikan dalam kondisi sehat di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, bahwa Habib Rizieq dan enam eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) lainnya yang ditahan dengan perkara serupa dalam kondisi sehat walafiat.
"Alhamdulillah semua sehat," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Aziz juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli yang akan dihadirkan untuk menghadapi persidangan nanti. Namun, Aziz masih merahasiakan nama-nama saksi dan ahli tersebut.
(Sumber: Faktakini, Suara)