[PORTAL-ISLAM.ID] Setidaknya ada empat poin penting yang disampaikan Jurnalis Tabloid Media Umat Joko Prasetyo terkait patut diduganya ada upaya sekularisasi dan liberalisasi di balik SKB Tiga Menteri, Senin (22/2/2021) dalam acara Bincang Media Umat: SKB Tiga Menteri, Fobia Islam di kanal Youtube Follback Dakwah.
Pertama, reaksi pemerintah terhadap kasus seorang non Muslim menolak berkerudung di salah satu sekolah di Padang (2021) jauh berbeda dengan reaksinya terhadap pelarangan kerudung kepada para Muslimah di sekolah-sekolah berbagai kota dan kabupaten di Bali (2014) dan Manokwari (2018 dan 2019).
Kepada pelarangan kerudung siswi Muslimah seakan tutup mata tetapi terhadap kasus seorang non Muslim yang menolak berkerudung reaksinya luar biasa. Bukannya mengeluarkan aturan yang melarang sekolah mewajibkan non Muslim berkerudung sebagaimana yang diminta tetapi malah mengeluarkan SKB segala.
Kedua, diktum-diktum SKB Tiga Menteri tentang Seragam Kekhasan Agama patut diduga kental dengan sekularisme dan liberalisme sehingga patut diduga sebagai upaya sistematis menyekulerkan dan meliberalkan Muslimah di lingkungan sekolah kecuali di Aceh.
Ketiga, sejatinya ideologi dan sistem yang diterapkan di negeri mayoritas Muslim ini merupakan jebakan penjajah yang lahir dari akidah sekularisme.
Jadi, meskipun presiden dan menteri-menterinya beragama Islam, maka patut diduga akan lebih loyal kepada ajaran kafir penjajah ketimbang kepada ajaran agamanya sendiri termasuk terkait masalah kerudung.
Keempat, inilah relevansinya menegakkan kembali khilafah yang sudah diruntuhkan kafir penjajah seratus tahun lalu. Bila ideologi dan sistem kufur jebakan penjajah tetap diterapkan, maka kasus kerudung ini sangat mungkin akan terulang kelak di kemudian hari, sebagaimana sebelumnya ada kasus serupa di era Presiden Soeharto dan penjajahan Belanda dulu.[suaranasional]