[PORTAL-ISLAM.ID] Presenter Raffi Ahmad menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar foto ia mengikuti pesta tanpa menggunakan masker maupun jaga jarak. Padahal, beberpa jam sebelumnya ia mendapatkan vaksin COVID-19 perdana bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Raffi Ahmad dan beberapa selebriti, termasuk juga pejabat BUMN Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut dalam sebuah pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang digelar di Jalan Prapanca Dalam VI, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021) malam.
Setelah heboh, akhirnya Raffi Ahmad menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan Raffi pada akun Instagram pribadinya @raffinagita1717 pada Kamis (14/1/2021).
"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad mengaku peristiwa yang terjadi merupakan keteledoran dan kesalahannya. Ia pun berjanji untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan, saya akan lebih menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," paparnya.
Raffi Ahmad menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah mengingatkannya. Ia juga meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Terima kasih banyak untuk teman-teman yang sudah mengingatkan dan saya harap kita terus saling koreksi demi kesehatan kita, orang-orang yang kita sayangi, dan buat Indonesia," tutur Raffi.
Apakah dengan permintaan maaf ini, Raffi Ahmad tidak akan diproses hukum? Selesai begitu saja?
Sementara dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung Habib Rizieq juga sudah menyampaikan permintaan maaf, namun proses hukum tetap berlanjut dan bahkan sudah dijadikan tersangka dan ditahan.
[CNN Indonesia]
Rizieq Minta Maaf, Polisi Pastikan Proses Hukum Jalan Terus
Proses hukum yang membelit Rizieq Shihab atas sejumlah kerumunan tetap berlanjut di kepolisian meski Imam Besar FPI tersebut telah meminta maaf secara terbuka.
"Penyidikan tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat akad nikah anak dari saudara MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/12/2020).
Yusri memastikan kepolisian tak mempermasalahkan permintaan maaf yang disampaikan oleh pentolan FPI tersebut.
"Silakan minta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya rakyat Jakarta," ucap Yusri.
Rizieq dalam pidato di acara Dialog Nasional 212 pagi tadi, meminta maaf atas kerumunan massa tak sesuai protokol kesehatan. Baik itu, kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta hingga kerumunan yang terjadi di Tebet, Megamendung dan Petamburan.
"Saya minta maaf kepada semua masyarakat adanya kerumunan di Bandara, Petamburan, Tebet terjadi penumpukan di luar kendali. Karena sangat antusiasnya umat," kata Rizieq dalam agenda Dialog Nasional "Revolusi Akhlaq" yang digelar secara virtual, Rabu (2/12).
Rizieq mengatakan dirinya meminta maaf jika kerumunan itu berimbas pada pelanggaran aturan protokol kesehatan. Selain itu, Rizieq turut mengumumkan dirinya akan menyetop sejumlah rencana kegiatan dakwah di luar kota hingga pandemi berakhir.
Ia pun berpesan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan menghindari segala bentuk kerumunan.