[PORTAL-ISLAM.ID] Front Persatuan Islam Kabupaten Kuningan telah mendeklarasikan diri pada Senin (4/1/2021) kemarin. Acara deklarasi tersebut diikuti oleh ratusan orang eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang telah dinyatakan bubar oleh pemerintah.
Menanggapi deklarasi Front Persatuan Islam tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik mengatakan akan memanggil Inisiator aksi deklarasi untuk diperiksa.
"Karena pelaksanaannya di Masjid Syi'arul Islam, kita pantau mereka yang menggunakan atribut dan simbol-simbol FPI yang sudah dilarang. Kita akan tindaklanjuti dengan memeriksa inisiatornya," kata Lukman kepada detikcom melalui pesan singkat.
Lukman tidak merinci identitas orang yang akan diperiksa terkait aksi deklarasi Front Persatuan Islam di Kabupaten Kuningan. Namun Ia menegaskan hanya ada satu orang yang akan diperiksa dan dimintai klarifikasi.
"Diklarifikasi, 1 orang," singkatnya.
Seperti diketahui, pada Senin kemarin eks anggota FPI di Kabupaten Kuningan mendeklarasikan Front Persatuan Islam di halaman Masjid Syi'arul Islam, Kecamatan Kuningan.
Dalam deklarasi tersebut setidaknya ada 100 massa yang hadir. Mereka merupakan eks anggota FPI serta para simpatisan Habib Rizieq Shihab yang kini telah berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.
"Deklarasi hari ini bertujuan agar umat Islam bersatu dengan kendaraan yang baru dengan tujuan yang masih sama, hanya beda kendaraan saja," kata Ismail Amrullah, pembaca naskah deklarasi saat diwawancarai wartawan. [detikcom]