[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 di Indonesia hingga kini belum menemui titik terang pihak-pihak mana yang terlibat.
Hal tersebut berbeda dengan beberapa negara di dunia yang sudah menerapkan langkah tegasnya kepada oknum pejabat yang bermain kotor dalam bantuan untuk rakyatnya.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera pun mencontohkan ketegasan Vietnam dan Belanda yang menemui kasus serupa.
"Vietnam pada bulan lalu beri (hukuman) 10 tahun penjara kepada pejabatnya yang mark up dana Covid-19. Di Belanda, satu kabinet mundur karena gagal kelola Bansos," kata Mardani di akun Twitternya, Rabu (20/1).
Ketegasan dua negara tersebut pun dinilainya kontras dengan kondisi Tanah Air yang hingga kini kasus korupsi bansos belum menunjukkan titik terang. Hal tersebut terlihat dalam kasus hukum oleh KPK yang baru menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, serta dua orang dari unsur swasta bernama Ardian I M dan Harry Sidabuke.
"Di Indonesia sudah 1 bulan lebih belum ada titik terang atas kejahatan korupsi bansos. Masyarakat menunggu kepastian hukum. PR berat untuk penegak hukum," tandasnya. [rmol]