[PORTAL-ISLAM.ID] Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan tidak akan ada sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi virus Corona atau COVID-19. Dinkes DIY juga akan membentuk Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) jika terjadi masalah usai vaksinasi.
"Di DIY tidak akan diterapkan sanksi mohon maaf seperti provinsi lain, tapi nanti ada ajakan dari pimpinan, dari Ngarsa Dalem (Sri Sultan HB X) untuk melaksanakan vaksinasi," kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie melalui wawancara daring, Senin (11/1/2021).
Pembajun mengatakan pihaknya akan mengutamakan sosialisasi terkait vaksinasi COVID-19. Sehingga diharapkan masyarakat akan lebih sadar untuk menciptakan kekebalan terhadap virus.
"Karena seperti arahan pak Gubernur (DIY) membuat masyarakat ini sebagai subjek, sadar bahwa vaksinasi ini cara terbaik melindungi diri kita, keluarga, masyarakat dan negara. Justru kesadaran yang kita inginkan," terangnya.
Selain itu, dengan gencarnya sosialisasi pihaknya yakin akan banyak masyarakat yang menyadari pentingnya vaksin COVID-19. Hal ini dia nilai akan lebih efektif ketimbang penerapan sanksi.
"Saya pikir itu akan lebih efektif, bisa menguatkan dan memberi kesadaran bagi warga. Jadi kemungkinan tidak ada reward dan punishment tidak ada," ucap Pembajun.
Dia juga optimistis banyak masyarakat yang berminta untuk mengikuti vaksinasi. Dia mencontohkan saat kegiatan imunisasi campak (MR), DIY termasuk daerah yang terbilang sukses.
"Bahkan saat imunisasi MR cakupan kita itu 98 persen, itu terbaik di Indonesia. Artinya apa, SOP atau mekanisme pelaksanan vaksinasi sudah dilakukan dengan baik dan dipahami teman-teman kesehatan," ujarnya.
Pembajun juga telah menyiapkan pembentukan komite KIPI sebagai wadah untuk menampung keluhan usai vaksinasi COVID-19. Meski begitu, dia berharap program vaksinasi ini berjalan lancar tanpa ada kendala.
"Karena itu kalaupun, kita tidak berharap, sampai hari ini mudah-mudahan Allah memberikan ridanya tidak ada kejadian pasca imunisasi yang sangat fatal," harapnya.
"Nanti ada Komite daerah KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) jadi Pemda sudah siap. Jadi jika terjadi sesuatu maka secara cepat dan berjenjang dalam jangka 1x24 jam provinsi harus tahu. Kita berusaha semaksimal mungkin dan berdoa agar imunisasi berjalan dengan lancar," lanjut Pembajun.
(Sumber: Detik)