[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Sejak dilantik menjadi Menteri Sosial, Tri Rismaharini gencar membuat gebrakkan terutama yang terkait kota Jakarta. Terakhir Menteri Sosial kembali membuat heboh dengan mencanangkan program pembuatan KTP untuk 1.600 pengamen, gelandangan, dan kelompok marjinal lain di Jakarta. Bahkan, sosok yang biasa disapa Bu Risma ini juga menjanjikan pembuatan rekening bank bagi mereka untuk selanjutnya mendapat bantuan dari Kemensos.
Gebrakan ini ditanggapi oleh para ketua RT-RW di Jakarta yang memandang Risma terlalu sering membuat gaduh DKI Jakarta. Para pengurus RT dan RW selama ini adalah pihak yang membuat surat pengantar untuk warga yang akan membuat KTP.
Ketua Umum Forum RT-RW, H. Moh. Irsyad menyayangkan sinyalemen Risma yang menurutnya bisa ditafsirkan sebagai kegagalan Kementerian Dalam Negeri dalam mencapaikan target pembuat e-KTP bagi seluruh warga negara Indonesia.
“Kita ketahui bahwa target Kementerian Dalam Negeri tentang pembuatan e-KTP bagi seluruh warga negara adalah tahun 2018 atau sudah lewat 3 tahun lalu. Artinya seharusnya saat ini seluruh warga negara sudah ber e-KTP dan itu berlaku nasional. Jadi kalau ada Menteri Sosial sampai turun tangan membuatkan e-KTP buat warga negara, walaupun itu untuk kelompok tertentu, berarti Kementerian Dalam Negeri dianggap gagal oleh Bu Risma,” kata Ketum Forum RT-RW.
Sosok yang dikenal sebagai Haji Irsyad ini juga menjelaskan bahwa kalo masalahnya pindah alamat ke DKI itu ada prosedur dan persyaratannya, seperti surat pindah dari daerah asal. Dimana surat pindah dari daerah asal itu penting agar tidak terdata ganda.
“Kalau tidak pakai surat pindah ini bisa berantakan datanya, seperti selama ini data di Kementerian Sosial. Harus dihindari siapapun warga negara, termasuk gelandangan, pengemis, dan kelompok marjinal lainnya, terdaftar ganda di dua domisili,” jelas Haji Irsyad
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Umum Forum RT-RW yang berharap Risma tidak terlalu sering membuat gaduh di DKI Jakarta dan bekerja sesuai tupoksi.
“Ibu Risma gak usah buat gaduhlah. Seolah-olah menjadi malaikat bagi gelandangan, tetapi justru menambah masalah bagi DKI Jakarta. Jangan karena Syahwat Politik 2022 segala cara dilakukan utk menarik simpatik warga DKI buat dirinya. Dengan menabrak segala aturan. Ini namanya memperkosa aturan itu sendiri,” komentar Sekretaris Umum Forum RT-RW, Andi Meinar Pane.
Menurutnya, selama ini pembuatan KTP di DKI Jakarta sudah ada prosedur bakunya diantaranya adalah harus ada Surat Pengantar dari pengurus RT dan RW, serta dilengkapi dengan kartu keluarga atau KK.
“Syarat pembuatan KTP itu harus ada Surat Pengantar dari RT-RW dan dilengkapi dengan kartu keluarga. Jika belum ada kartu keluarga, maka harus buat KK dg syarat ada salah satu keluarga yang menjadi penjamin. Nah gelandangan dan pengemis ini siapa yang mau Jamin..?? Apa Bu Risma yg mau menjamin sebagai salah satu anggota keluarganya..??” kata Sekum Forum RT-RW ini.
Lebih lanjut Beliau menjelaskan bahwa semua proses itu ada dalam kewenangan PTSP dan Dinas Dukcapil, dengan didasari peraturan-peraturan dari Kementerian Dalam Negeri bukan Kementerian Sosial. Pria yang biasa disapa Bang Pane ini mengharapkan Menteri Sosial membuat gebrakan sesuai tupoksinya.
“Gelandangan dan pengamen itu harus dididik-latih lalu dikembalikan ke daerah asalnya untuk jadi warga yang produktif, Itu tupoksi Kemensos yg seharusnya dilakukan. Bukan membuat KTP DKI,” jelasnya.
Sementara itu, Arif Rahman, ketua RW 08 di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, menyatakan RT-RW siap antarkan ribuan gelandangan dan pengemis ke Kemensos, apabila Bu Risma bisa membuatkan e-KTP, dengan menabrak aturan yang sudah ditetapkan perundang undangan.
“Kalau Bu Risma bisa membantu membuat e-KTP, dengan menabrak aturan yang sudah ditetapkan perundang undangan. Maka RT RW siap antarkan ribuan gepeng ke Kemensos untuk dibuatkan e-KTP sesuai janjinya,” kata Ketua RW ini.
Arif Rahman juga menjelaskan bahwa selama ini tidak ada masalah dalam pembuatan e-KTP bagi warga DKI Jakarta dengan gratis, selama syaratnya terpenuhi yakni, memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.
“Pengertian gelandangan itu tidak punya tempat tinggal dan pekerjaan. Kalau dia punya tempat tinggal dan punya pekerjaan, tapi enggak punya KTP DKI, punyanya KTP daerah, masih bisa kita terima karena sekarang kan sudah KTP Nasional. Kita buatkan e-KTP DKI dalam sehari dan gratis,” jelas Bang Arif Rahman.
“Kalau niatannya 2022 (maju Pilgub DKI -red), saya rasa bagi siapapun masih cukup waktu untuk menunjukkan kinerja masing-masing. Silahkan berkontribusi positif bagi kota Jakarta dan warganya. Insyaallah warga Jakarta pemikirannya sangat terbuka dan cukup cerdas dalam menilai calon pemimpinnya,” tutup Ketua Umum Forum RT-RW, H. Moh. Irsyad yang juga Ketua RW 05 Kelurahan Rawa Badak Selatan Jakarta Utara.
(Sumber: JurnalUtara)