[PORTAL-ISLAM.ID] Korban gempa bumi di Kabupaten Mamuju harus mencari Kartu Keluarga (KK) di reruntuhan rumah. Demi mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Hal ini diungkapkan Firman, warga di Jalan Baharuddin Lopa, Mamuju, Sulawesi Barat.
Firman mengatakan, saat datang meminta bantuan di salah satu posko pemerintah, warga diwajibkan memperlihatkan kartu keluarga. Sebagai syarat mendapatkan bantuan.
"Saya datang di salah satu posko bantuan yakni di Posko Pendopo. Saya minta bantuan tapi disuruh sediakan kartu keluarga. Bahkan harus rela mengantri berjam-jam demi mendapatkan bantuan," kata Firman kepada terkini.id -- jaringan suara.com
Firman mengaku rumahnya rusak berat. Karena runtuh diguncang gempa. Karena harus ada syarat Kartu Keluarga untuk mendapatkan bantuan, dia terpaksa pulang dan memberanikan diri mencari kartu keluarga di reruntuhan rumahnya.
"Saya memberanikan diri kembali di rumah mencari Kartu Keluarga yang sudah tertimbun. Padahal takut ada gempa susulan," jelas pria asal Bulukumba yang kini sudah berdomisili di Sulbar itu kepada terkini.id, Senin 18 Januari 2021 kemarin saat ditemui di tenda pengungsian.
Demi mendapatkan bantuan, Firman kembali ke instansi yang menyediakan paket bantuan untuk pengungsi gempa bumi Sulawesi Barat.
"Alhamdulillah, setelah saya mendapat Kartu Keluarga, saya kembali ke tempat tadi. Saya antri lama. Alhamdulillah dapat walau mie instan saja. Tapi tetap kami syukuri," kisahnya.
Saat ini, Firman mengungsi bersama anggota keluarganya di Posko Pengungsian Stadion Manakarra.
Ia juga berharap kepada pemerintah agar kiranya tidak perlu mempersulit warga untuk mendapat bantuan. Misalnya harus bersyarat memiliki Kartu Keluarga atau KTP.
"Ini kan bencana, dipastikan banyak masyarakatnya yang menjadi korban tidak sempat mengambil Kartu Keluarga atau KTP. Jadi, kami berharap semoga pemerintah bisa memahami dan mengerti," harap Firman.
Dinas Sosial Kabupaten Mamuju mewajibkan korban yang ingin mendapat bantuan sembako memperlihatkan kartu keluarga agar bantuan tepat sasaran.
Namun setelah protes muncul, dinas sosial meninjau kembali kebijakan tersebut.
(Sumber: Suara)