[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki identitas dan peran 'madam bansos' dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Istilah 'madam bansos' belakangan ramai dibahas di media sosial.
"Tentu akan dikembangkan lebih lanjut dengan mengonfirmasi kepada para saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 25 Januari 2021.
Dalam kabar yang beredar, 'madam bansos' diduga mendapat jatah yang berbeda dengan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos. Total duit yang didapatkan 'madam bansos' belum diketahui.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ali tidak bisa memberikan informasi lebih rinci terkait penyelidikan 'madam bansos'. Alasannya, menjaga proses penyelidikan.
"Terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan kepada masyarakat secara detail, nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," ujar Ali.
Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di Jabodetabek pada 2020. KPK menduga kongkalikong para tersangka membuat Juliari menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako.
Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.[medcom]