Jatah "Madam" Bebas Potongan
- Dari 1,9 juta paket bansos, eks Menteri Sosial Juliari Batubara hanya mengutip fee yang 600 ribu paket.
- Kutipan 1,3 juta paket disebut merupakan jatah seorang petinggi elite PDIP
KPK menggeledah lima perusahaan penyedia bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial, pekan lalu. Kelimanya adalah PT Anomali Lumbung Artha, PT Famindo Meta Komunika, PT Mesail Cahaya Berkat, PT Junatama Foodia Kreasindo, dan PT Dwimukti Graha Elektrindo.
KPK mendapati bahwa Juliari menerima suap sebesar Rp 17 miliar dari para pengusaha penyedia bantuan sosial. Uang itu disinyalir berasal dari potongan Rp 10 ribu per paket.
Dari hasil penelusuran Tempo dari beberapa pengusaha dan sumber yang mengetahui kasus ini, tidak semua penyedia bansos dikutip fee oleh Juliari.
Dari total 1,9 juta paket dalam satu periode distribusi, lewat anak buahnya, Juliari diduga hanya mengutip fee untuk 600 ribu paket.
Sisanya sebanyak 1,3 juta paket lainnya disebut-sebut merupakan jatah anggota DPR, Herman Hery dan Ihsan Yunus. Keduanya sama-sama dari PDIP, satu partai dengan Juliari. Dari jumlah paket tersebut, perusahaan yang terafiliasi dengan Herman mendapat kuota paling banyak, mencapai 1 juta paket. Sisanya menjadi jatah perusahaan yang terafiliasi dengan Ihsan.
Herman Hery di kantor Tempo, Jakarta, 16 Januari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Bantuan sosial untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ini didistribusikan sebanyak 12 kali, selama April hingga Desember lalu. Total santunan sebanyak 22,8 juta paket, dengan anggaran Rp 6,8 triliun. Setiap periode disalurkan 1,9 juta paket bantuan sosial.
“Jatah buat Herman dan Ihsan tidak dipotong fee Rp 10 ribu per paket,” kata sumber Tempo ini.
Sumber lain menyebutkan, jatah mereka tidak dipotong karena bagian dari “Madam”. Sebutan ini mengacu ke seorang petinggi elite PDIP.
“Cara mereka mengambil keuntungan berbeda dengan Juliari,” katanya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah partainya terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial tersebut. “Partai tidak mengetahui hal tersebut dan tidak pernah membicarakan adanya jatah,” kata Hasto lewat keterangan tertulis.
👉 SELENGKAPNYA di KORAN TEMPO (19/1/2021)