KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD)
Presiden Jokowi telah keluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai rekrutmen komponen cadangan (KomCad) yang akan dijalankan oleh Kementerian Pertahanan RI (Kememhan).
Kemenhan dibawah Bapak Prabowo mengambil peranan dalam pembentukan Komcad berdasarkan amanat UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan (UU PSDN).
Warga Negara yang berhak ikut bela negara tanpa perlu masuk TNI. Caranya dengan mendaftar sebagai sukarelawan komponen cadangan ini.
Idealnya sebuah negara harus memiliki 1% tentara dari jumlah penduduknya. Dengan jumlah penduduk 270 juta (BPS 2020), seharusnya jumlah tentara kita saat ini adalah 2,7 juta orang. Sedangkan yang ada saat ini berjumlah 1 juta orang. Tidak sampai setengahnya. Atas dasar itu negara perlu membentuk komponen cadangan dari masyarakat sipil yang dilatih oleh TNI.
Target awal perekrutan Komcad ini kabarnya ada 25.000 sipil. Siapa saja dan berasal dari profesi apa saja boleh mendaftar dengan syarat utama berusia 18-35 tahun. Dengan batasan usia ini, jelas sasarannya adalah kaum milenial yang dianggap memiliki banyak potensi.
Mereka yang terseleksi akan mengikuti pelatihan dasar selama 3 bulan. Setelah dinyatakan lulus, maka mereka akan kembali ke masyarakat menjalani profesi sebelumnya. Misalnya kemarin berjualan gorengan, maka setelah pelatihan mereka akan kembali berjualan gorengan.
Namun saat negara memanggil karena membutuhkan peranan mereka, maka mereka harus siap untuk diturunkan.
Pembentukam Komcad ini pasti akan ada pro dan kontra. Yang pro atas kebijakan ini, menganggap program Kemenhan ini sangat baik untuk mengarahkan anak-anak muda kita berjiwa prajurit. Menumbuhkan cinta dan bela negara.
Dengan melibatkan mereka dalam Komcad, diharapkan menumbuhkan perilaku yang baik dan menggeser perilaku buruk kaum milenial yang banyak merugikan masa mudanya.
Selain itu rekrutan 25.000 Komcad akan mengurangi pengangguran. Karena ketika mereka terpilih, mereka akan menerima gaji yang besaranya telah ditentukan.
Kritikannya ada pada masalah keefektifan Komcad ketika ditugaskan dalam suatu permasalahan. Dari keterangan yang ada, Komcad dibentuk sebagai cadangan dari pasukan TNI. Mereka masuk dalam TNI, namun sifatnya hanya cadangan. Dibutuhkan saat situasi urgent.
Menurut pengamat, situasi urgent ini yang masih abu-abu. Kondisi bagaimana yang mengatakan bahwa itu urgent? Apakah saat terjadi perang atau hal lain?
Karena kita sudah ketahui bersama. Dengan jumlah aparat TNI yang mencapai hampir 1 juta orang, kegiatan yang mereka lakukan tidaklah terlalu sibuk. Bahkan penurunan Baliho pun seperti sengaja memberikan "kerja" pada aparat TNI.
Ancaman OPM di Papua pun belum ada kejelasan dari pemerintah untuk melibatkan TNI secara masif menghalau kaum pemberontak Papua. Jatuhnya puluhan korban dari aparat TNI dan kepolisian, gak membuat presiden mengambil kebijakan tegas untuk menerjunkan pasukan khusus TNI membasmi OPM Papua.
Singkat kata, sebagai tentara yang menjaga kedaulatan, apa yang TNI lakukan saat ini ya belum ada kesibukan berarti selain patroli dan menjalankan rutinitas harian mereka. Jika Komcad dibentuk, apakah gak habiskan anggaran negara karena perekrutan mereka pastinya membutuhkan dana besar nantinya. Sedangkan lahan kerja mereka sendiri belum jelas dimana dan dalam bentuk apa.
Dari penjelasan Kemenhan, pembentukan Komcad adalah langkah maju mengimplementasikan Sishanta yang memerlukan dukungan masif seluruh rakyat Indonesia.
Sishanta, Sistim Pertahanan Rakyat Semesta. Sistim ini yang ikut memerdekakan negara kita pada masa perjuangan. Memang saat ini belum terlihat situasi yang mengancam kedaulatan negara. Namun kedepan, kita tidak tau apa yang akan terjadi.
Mempersiapkan komponen cadangan sedini mungkin, adalah salah satu cara membangun pondasi bela negara. Saat semuanya sudah disiapkan, pastinya kita gak akan jadi warga kagetan yang akan kalang kabut saat situasi urgent benar-benar kejadian.
Satu yang menjadi pertanyaan penting, apakah Komcad akan dipersenjatai?
Jika dipersenjatai, ini harus diperhatikan serius. Dengan pelatihan dasar 3 bulan, seorang Komcad belum layak mendapatkan senjata. Karena penggunaan senjata harus melalui serangkaian tes yang memberikan penilaian bahwa mereka telah lulus psikologi untuk memegang dan menggunakan senjata. Rangkaian tes kelayakan tersebut, tidak bisa hanya dilalui selama 3 bulan saja.
Karena akan bahaya andai mereka dipersenjatai dengan bekal yang minim.
Jangan sampai Komcad nanti dijadikan propaganda untuk berhadapan dengan rakyat.
Itu aja harapannya..
Buat yang berminant, yang gagal tes masuk TNI, gak ada salahnya mencoba program ini. Persiapkan diri dari sekarang, karena jadwal pendaftarannya sebentar lagi dibuka.
(Setiawan Budi)