Di Negara Lain Pejabatnya Potong Gaji Untuk Tangani Pandemi, Disini Bantuan Rakyat Malah Dipotong Buat Pejabat

Di Negara Lain Pejabatnya Potong Gaji Untuk Tangani Pandemi, Disini Bantuan Rakyat Malah Dipotong Buat Pejabat


✔️Donald Trump Sumbangkan Gaji demi Lawan Virus Corona

✔️Presiden Singapura Potong Gaji demi Bonus Tim Medis Corona

✔️Presiden hingga Menteri Korsel Sumbang 30% Gaji Buat Perangi Corona

✔️Mantap! Gaji 7 Bulan Erdogan Disisihkan buat Bantu Tangani Wabah Corona

✔️PM Malaysia dan Semua Menteri Sumbangkan 2 Bulan Gaji untuk Tangani Corona

Di NEGERI +62....
Menteri dari PDIP Jadi Tersangka KPK, Korupsi Bansos Covid-19

Di saat rakyat sedang kesusahan akibat pandemi berkepanjangan, pejabatnya malah tega ngembat duit bantuan sosial yang seharusnya diterima masyarakat.

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan covid-19 atau bansos corona oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia disinyalir menerima total Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Jumlah itu diduga merupakan akumulasi dari penerimaan fee Rp10 ribu per paket sembako.

Pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 sendiri memiliki nilai sekitar Rp5,9 triliun, dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dua periode.

Akibat anggaran dikorupsi, banyak warga makin menjerit karena paket bantuan yang diterima banyak dikurangi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kemungkinan uang yang mengalir ke partai politik dari hasil tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Di PDIP sendiri, Juliari tercatat menduduki jabatan sebagai Wakil Bendahara Umum. Pria kelahiran 22 Juli 1972 ini juga pernah menjadi Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDIP pada 2003 dan 2008.

"Dia [Juliari] bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian [materi penyidikan]. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses [pemeriksaan] saksi," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diberitakan Majalah Tempo, ada sejumlah pejabat hingga para calon kepala daerah yang diusung PDIP diduga ikut menerima aliran uang dari kasus tersebut.

Uang bahkan disebut diterima oleh seorang ketua komisi di DPR RI hingga pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Program bansos bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 itu diduga dirancang untuk menjadi proyek bancakan dengan mekanisme penunjukkan langsung.

***

LALU... YANG DIBUBARKAN MALAH FPI... YG TDK PERNAH KORUPSI... BAHKAN SELALU MEMBERI UNTUK RAKYAT SAAT DILANDA BENCANA...

Baca juga :