Dengan Saldo Segini, Ternyata Dana Fantastis FPI Ditilap si ‘Garong’

[PORTAL-ISLAM.ID]  Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro membeberkan besaran saldo yang dimiliki organisasi massa yang dinaungi olehnya.

Berdasarkan informasi Suara, jaringan Hops.id , Sugito membeberkan bahwa saldo FPI yang ada di BCA (PT Bank Central Asia) sebesar Rp 1,5 miliar.

Adapun uang yang berhasil dikumpulkan tersebut merupakan hasil dari penggalangan dana dengan atas nama kepemilikan rekening Irvan Ghani.

Ternyata fungsi dan peruntukannya adalah sebagai uang belasungkawa alias sumbangan kepada keluarga enam laskar FPI yang dinyatakan tewas ditembak aparat di Jalan Tol beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengakuan pihaknya, kini rekening tersebut telah diblokir.

Namun untungnya, uang yang telah terkumpul telah diberikan kepada anggota keluarga enam laskar FPI tersebut.

“Iya ada dua yang diblokir,” ujar Sugito saat dihubungi.

Sedangkan rekening lainnya yang juga kena blokir merupakan himpunan dana khusus yang dimiliki oleh FPI.

Nah rekening itu sendiri menurut penuturan Pengacara FPI, Aziz Yanuar berisi puluhan juta rupiah.

Meski begitu, saat ditanya lebih lanjut dia tak mengetahui pasti soal pihak bank yang menaungi rekening milik ormas FPI tersebut. Dia menyebut antara Bank Mandiri Syariah ataupun Muamalat.

“Antara Bank Syariah Mandiri atau Bank Muamalat,” jelas Aziz Yanuar.

Pihaknya menduga rekening milik FPI yang diblokir dilakukan oleh sebuah pihak yang disebutnya sebagai ‘Garong’.

Garong ini, kata Aziz adalah sebutan bagi sebuah pihak yang paling cepat dengan urusan soal uang, namun lamban terkait keadilan masyarakat luas.

“Diduga digarong duit amanat umat itu oleh garong-garong yang gesit soal ngembat duit tapi pelit soal keadilan,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, pihaknya tak terlalu memusingkan. Hanya saja, dia memastikan akan tetap mengirim doa kepada para garong tersebut supaya lekas mendapat hidayah dari Allah.

Nantinya jika mendapat hidayah, pasti para garong akan mengembalikan uang yang merupakan amanah dari umat Islam.

“Langkahnya doakan kepada Allah supaya penggarong itu dapat hidayah supaya bertaubat dan kembalikan dana umat yang digarong tersebut,” tandasnya.[hops]
Baca juga :