Bela Hendropriyono, Permadi Arya: Natalius Pigai Sudah Selesai Evolusi Belum Kau?

[PORTAL-ISLAM.ID]  Permadi Arya alias Abu Janda membela AM Hendropriyono terkait perseteruannya dengan Natalius Pigai.

Permadi menyebutkan jejak rekam Hendropriyono tak perlu diragukan lagi. Sehingga setiap saran dan pendapat yang dikeluarkan olehnya adalah hal yang baik untuk kehidupan berbangsa.

“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer,” kata Permadi di akun Twitternya, Sabtu (2/1/2021).
 
Dia lantas membandingkan kapasitas Hendro dengan Natalius Pigai. Bahkan Permadi melontarkan sindiran rasis kepada Natalius Pigai.

“Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” ungkap Permadi.

Pernyataan rasis Permadi Arya ini ditanggapi netizen lain.

"Jangan main fisik lah boss... Sedih liatnya klo argumen di balas fisik.  Tuhan yg menciptakan manusia berbeda bentuk..," komen akun @1897Hendra.

Permadi lantas berdalih "dia (Pigai) duluan maen fisik, nyebut jend. hendropriyono "dedengkot tua"."

Sebelumnya, Natalius Pigai menanggapi pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang mewanti-wanti organisasi pelindung mantan anggota FPI.

“Ortu mau tanya. Kapasitas Bapak di Negeri ini sebagai apa ya, Penasehat Presiden, Pengamat? Aktivis? Biarkan (persoalan bangsa) diurus generasi Abad ke 21 yg egaliter, humanis, demokrat,” kata Natalius Pigai dikutip dari akun Twitter pribadinya, @NataliusPigai2, Sabtu (2/1/2021).

Mantan Komisioner Komnas HAM itu membagikan tautan berita berjudul “Pemerintah Larang FPI, Hendropriyono: Organisasi Pelindungnya Tunggu Giliran”.

Pigai mengaku pernah ditawari jabatan Wakil Kepala BIN dan jabatan Duta Besar (Dubes) oleh AM Hendropriyono. Namun jabatan itu ditolak mentah-mentah.

“Kami tdk butuh hadirnya dedengkot tua. Sebabnya Wakil Ket BIN & Dubes yg Bp tawar saya tolak mentah2. Maaf,” tandas Pigai.
[Sumber: SuaraNasional]
Baca juga :