Bansos Saja Dikorupsi, Pemerintah Tidak Malu Minta Wakaf Uang Ke Masyarakat?
Dalam rangka menggelorakan masyarakat untuk melakukan wakaf, Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021, Senin (25/1/2021).
Wakil Presiden Maruf Amin yang hadir saat peluncuran mengatakan, wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi, dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, dan dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Wakaf disebut juga sebagai sedekah jariyah. Maksudnya amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya (wakif), selama pokok harta benda yang disedekahkan itu masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.
Wapres Maruf mengatakan, potensi wakaf uang di Tanah Air mencapai Rp 180 triliun. Potensi yang besar tersebut karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan memiliki tingkat kedermawanan yang tinggi.
Agar program ini sukses, jalan keluarnya cuma satu. Yaitu, pemerintah harus membebaskan Indonesia dari korupsi yang makin ekstrim.
Banyak pihak yang mendukung program wakaf ini. Namun, ada yang masih ragu, trauma, bahkan tidak percaya kepada pemerintah. Khawatir wakaf yang diberikan nanti akan dikorupsi.
Kata mereka, jangankan sedekah jariyah, dana bansos saja yang merupakan uang dari pajak, disunat.
Padahal, dana bansos itu diberikan kepada rakyat kecil yang terdampak akibat musibah pandemi Covid-19.
Masih ada yang trauma dengan korupsi Jiwasraya, korupsi Asabri, korupsi yang kata kejaksaan ada di BPJS ketenagakerjaan, dan terakhir bansos corona.
Wakaf atau sedekah jariyah adalah berbasis kepercayaan alis trust. Seseorang akan memberikan harta/uang miliknya hanya kepada orang atau lembaga yang tanpa cacat, memiliki rekam jejak bersih dan amanah.
Dengan adanya korupsi bansos dan korupsi-korupsi lain sebelumnya, trust masyarakat kepada pemerintah berkurang.
Apalagi dalam korupsi bansos, diduga banyak kader partai penguasa yang terlibat.
Mereka dengan santai menggarong dana bansos yang diperuntukkan kepada rakyat miskin. Perbuatan itu sangat menjijikkan sekaligus menggelikan.
Sekali lagi, agar program wakaf ini berhasil, Indonesia harus bebas dari korupsi.
Semua kasus korupsi termasuk korupsi bansos yang diduga melibatkan banyak petinggi partai tertentu agar diusut sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya.
Pemerintah dalam hal ini penegak hukum, harus berani membongkar siapa "anak pak lurah" dan "madam" dalam kasus korupsi bansos.
Yang diputuskan bersalah di pengadilan, harus dihukum seberat-beratnya, dan yang bersangkutan harus dimiskinkan.
Hal lain terkait gerakan wakaf, selain pemerintah belum mendapatkan trust dari masyarakat, sudah banyak lembaga kredibel yang dipercaya dalam menggalang dana umat.
(Sumber: RMOL)