[PORTAL-ISLAM.ID] Keluarga korban penembakan enam laskar FPI didampingi Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mendatangi kantor Komnas HAM hari ini, Senin (21/12/2020). Selain keluarga korban dan tim kuasa hukum, sejumlah tokoh FPI seperti Habib Muhsin Alatas juga ikut mendampingi.
Kedatangan mereka ke Komnas HAM bertujuan untuk memberikan barang bukti dari keluarga korban atas pembunuhan 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab.
Keluarga korban menuntut keadilan bisa ditegakkan atas pembunuhan enam laskar FPI.
Kepada awak media, perwakilan keluarga korban menyampaikan terkait autopsi yang dilakukan pihak kepolisian yang TIDAK MENDAPAT IJIN DARI PIHAK KELUARGA KORBAN.
Pihak keluarga korban Pembantaian tidk pernah mengizinkan 6 Jenazah Laskar FPI untuk diautopsi oleh pihak Polisi.
Berikut kutipan video pernyataan Keluarga Korban:
Konpers Keluarga Korban Laskar FPI Di Komnas HAM pic.twitter.com/ru9H3Nj9Tv
— ᵗʷⁱᵗ 𝒅𝒉𝒐𝒆𝒕𝒂 (@dhoeta_) December 21, 2020