VERSI POLISI vs VERSI FPI
Ada dua versi soal penembakan yang menewaskan 6 orang pengawal Habib Rizieq dari laskar FPI di Km 50 Cikampek. Versi dari polisi dan versi FPI.
Versi polisi disebutkan, mereka menguntit mobil rombongan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, karena menyelidiki informasi adanya pengerahan massa saat Habib Rizieq akan diperiksa polisi hari Senin.
Saat di tol, ada mobil pengawal Habib Rizieq yang memepet mobil petugas yang mengikuti rombongan imam besar FPI itu.
Polisi menyebut diserang dengan pistol dan senjata tajam. Baku tembak tak terelakkan. Hingga akhirnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq ditembak mati polisi.
Sedang versi FPI, mereka sedang mengawal Habib Rizieq dan keluarga menuju tempat pengajian. Tiba-tiba dalam perjalanan, rombongan diserang preman (FPI tidak menyebut diserang polisi karena yang menguntit tidak berseragam). Preman tersebut menembaki laskar. 1 mobil berisi 6 laskar hilang diculik. FPI baru mengetahui kalau 6 laskar tewas dari konperensi pers yang dilakukan Polri siang harinya. FPI juga membantah keras klaim Polri terkait senjata api. Jubir FPI Munarman menegaskan merupakan fitnah besar FPI membawa senjata api.
Terkait dua versi yang beredar itu, muncul pendapat dari Indonesia Police Watch (IPW) agar dibentuk Tim Pencari Fakta Independen.
Tim Pencari Fakta Independen ini diperlukan untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.
"Perlu dibentuk tim pencari fakta independen," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Senin (7/12/2020).
Kata dia, berbagai versi soal penembakan itu mesti diluruskan agar tak berkembang menjadi isu liar di masyarakat.
"Agar kasus ini terang benderang," beber dia, seperti dilansir kumparan.
Gak ada olah TKP, gak ada police line, gak ada vidio/photo saat para pelaku penyerang terbujur di TKP, gak ada saksi mata padahal di jalur tol paling hectic se-Indonesia.
— Ven (@iSpuks) December 7, 2020
Ujug² konpress dan menyatakan self-defense shot.
Lalu kita disuruh manggut² mengamini. Takjub 😬
6 orang warga sipil tewas di tangan aparat penegak hukum. (dalih membela diri)
— HUKUM MILIK PENGUASA (@HukumDan) December 7, 2020
Siapa yang bertanggung jawab ungkap kasus :
Proyektil
Sidik jari
Rekaman CCTV
Nomor seri
Kode produksi
Jejak ceceran darah di TKP
Bercak darah dalam kendaraan
Kode peluru