[PORTAL-ISLAM.ID] Jum'at (4/12/2020) dinihari, Laskar FPI bersama Umat Islam Kemayoran berhasil memergoki dan menangkap pelaku pemasang spanduk berisi fitnah, provokasi dan ujaran kebencian kepada Habib Rizieq dan Anies Baswedan di Sumur Batu, area Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bernama Apis dan Edwin, menyatakan mereka dibayar Rp 150 ribu per orang untuk melakukan aksi jahat tersebut, namun mereka terkesan menutupi aktor yang menyuruh mereka.
Mereka melakukan aksi pemasangan spanduk saat dinihari ketika suasana sudah sepi, karena kalau memasangnya di pagi atau siang hari tentu bisa habis digebuki oleh warga Jakarta, karena masyarakat ibukota adalah pecinta Ulama terlebih lagi terhadap Habib Rizieq Shihab.
Berikut video pengakuan pelaku:
— Zoya Melani (@zoyamelani1) December 4, 2020
Gesit dan cepat i like it FPI
— Zoya Melani (@zoyamelani1) December 4, 2020
pic.twitter.com/uCSugRkWW6