[PORTAL-ISLAM.ID] Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyentil sikap pemerintah yang memutuskan secara sepihak tanpa proses pengadilan membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Refly Harun mengatakan, dirinya ingin mendengar pemerintah untuk membubarkan salah satu partai yang kadernya banyak korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (xtraordinary crimes).
“Ingin sekali saya mendengar, karena partai nganu kader-kadernya terlibat korupsi yang merupakan xtraordinary crimes (kejahatan luar biasa), pemerintah memutuskan membubarkan partai nganu!! (belajar logika hukum). Salam,” tulis Refly Harun di akun twitternya, Rabu (30/12/2020).
Meski Refly Harun tidak menyebut nama Partai tertentu, namun netizen mengomentari salah satu kasus korupsi yang lagi hangat adalah korupsi dana bansos Covid-19 mantan Mensos Juliari Batubara yang merupakan politikus PDIP sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Netizen lain mengomentari, kenapa kalau kader partai korupsi yang salah cuma oknumnya, bukan partinya. Tapi giliran ormas tertentu, yang disalahkan dan dibubarkan ormasnya.
"Yg saya bingung prof, kl kader partai korupsi pasti yg salah oknumnya. Tapi kl pimpinan organisasi dianggap salah, yang di salahin organisasinya, yang dihakimi organisasinya. Eh yang dibubarin organisasinya. Padahal kita ini negara Hukum, tapi penerapannya jauh tdk jalur hukum," komen @JulangT.
Ingin sekali saya mendengar, karena partai nganu kader-kadernya terlibat korupsi yang merupakan xtraordinary crimes (kejahatan luar biasa), pemerintah memutuskan membubarkan partai nganu!! (belajar logika hukum). Salam.
— Refly Harun (@ReflyHZ) December 30, 2020
— Loose GunSlinger (@PineksoRoyi1) December 30, 2020
Yg saya bingung prof, kl kader partai korupsi pasti yg salah oknumnya. Tapi kl pimpinan organisasi dianggap salah, yang di salahin organisasinya, yang dihakimi organisasinya. Eh yang dibubarin organisasinya. Padahal kita ini negara Hukum, tapi penerapannya jauh tdk jalur hukum
— Jul4119 (@JulangT) December 30, 2020