KETERANGAN PERS FPI
TENTANG
KONDISI 6 SYUHADA LASKAR FPI
Untuk meluruskan beberapa informasi yang banyak beredar di media sosial tentang kondisi jenazah 6 orang syuhada Laskar Pembela Islam, maka perlu kami sampaikan sebagai berikut:
Pertama; Setelah melalui proses yang alot selama lebih dari 24 jam, akhirnya jenazah bisa diserahkan dari pihak RS Polri kepada pihak keluarga dan kuasa hukum keluarga
Kedua; Kami ucapkan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang sudah membantu dalam
pengurusan jenazah para syuhada tersebut, khususnya kepada Bpk. M Romo Syafe' dan Bpk. Fadli Dzon yang dengan secara langsung turun ke RS Polri untuk memastikan jenazah bisa
diserahkan kepada pihak keluarga sampai dengan keluarnya jenazah terakhir dari RS Polri.
Demikian juga kepada pihak Komnas HAM yang telah membantu menghubungi pihak RS Polri dan pihak pihak lain yang secara terbuka maupun tertutup telah membantu pengurusan jenazah tersebut.
Semoga Allah membalas amal soleh dari antum semua.
Ketiga; Terkait kondisi jenazah, perlu kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Bahwa pada seluruh jenazah syuhada terdapat lebih dari 1 lubang peluru.
2. Bahwa tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada.
3. Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa para syuhada ditembak dari jarak dekat.
4. Bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan kearah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang.
5. Bahwa pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda tanda bekas penyiksaan.
Untuk sementara 5 point itu dulu yang bisa disampaikan terkait kondisi fisik jenazah para syuhada.
Keempat; Alhamdulillah para syuhada sudah dimakamkan di lokasi pondok pesantren Mega Mendung
pada hari Rabu, 9 Desember 2020, sekitar pukul 07.00 - 08.00 WIB.
Kelima; Kami terus mendorong Komnas HAM, Komnas Anak dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi atas kasus ini, karena dalam rombongan IB HRS yang diganggu pada rangkaian peristiwa penembakan tersebut terdapat perempuan, bayi dan balita.
Kami mendorong pihak Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa Extra Judicial Killing ini.
Keenam; Kami mohon do'a dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat, agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan di bumi NKRI yang tercinta ini. Apalagi pembunuhan diluar proses hukum (extra judicial killing) ini, terjadi bertepatan dengan momen Hari HAM sedunia 10 Desember.
Adalah hal yang sangat memalukan apabila ditengah moment hari HAM sedunia, justru di
Indonesia Pelanggaran HAM berat terus terjadi di NKRI mulai dari Sabang sampai Meuroke.
Berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh wilayah NKRI, mulai Aceh hingga Papua haruslah
dihentikan dan dipastikan tidak merupakan kejadian yang berulang karena arogansi kekuasaan yang
otoriter.
Demikian kami sampaikan.
Jakarta, 24 Rabiul Akhir 1442 H / 9 Desember 2020 M
Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam
KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I
Ketua Umum
H. Munarman, SH
Sekretaris Umum