Penguasa Merasa Gagah Saat HRS dipenjara, Munarman: Ini Soal Abuse of Power

[PORTAL-ISLAM.ID]  Baru-baru ini, tokoh sentral FPI, Habib Rizieq Shihab atau HRS kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Terkait hal itu, Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman menilai, ketetapan tersebut cenderung dipaksakan dan terkesan tak masuk akal.

Itulah mengapa, Munarman meyakini, pemerintah hendak melakukan upaya apapun agar HRS bisa dijebloskan ke dalam penjara.

“Penguasa hukum di negeri ini memang akan mencari pasal apapun dengan tujuan menghukum dan memenjarakan HRS. Karena bagi mereka, kalau HRS dipenjara, mereka merasa menang dan gagah,” ujar Munarman dikutip dari Okezone, Jumat 25 Desember 2020.

Maka, melihat kenyataan tersebut, Munarman menyebut, penetapan tersangka kepada Habib Rizieq bukan murni kasus hukum, melainkan penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu, kata dia, tentu berbahaya.

“Ini bukan soal hukum, ini soal abuse of power,” terangnya.

Munarman sebut HRS dijadikan target operasi politik
Lebih jauh, disitat JPNN, Munarman menduga, Imam Besar FPI tersebut telah dijadikan target operasi politik pihak tertentu dengan menggunakan instrumen hukum.

Hanya saja, Munarman tidak menyebut secara pasti, siapa pihak yang dia maksud. Munarman hanya bisa memastikan, dua status tersangka yang menjerat HRS sama sekali tak berkaitan dengan penegakkan hukum.

“Ini jelas-jelas habib hanya dijadikan target operasi politik dengan menggunakan instrumen hukum,” kata dia.[hops]
Baca juga :