[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama RI.
Apakah kehadiran Yaqut mengantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab?
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai, tidak ada hubunganya dengan ditunjuknya Yaqut terhadap keberadaan FPI.
"Tak ada hubungannya. Karena FPI terdaftar sebagai Ormas bukan di Menag. Tetapi di Kemendagri," kata Yaqut kepada RRI.co.id, Selasa (22/12/2020).
Ia mengatakan, penataan ormas ada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan di Kementerian Agama.
"Penataan ormas ada di Kemendagri. Kesbangpol," tegasnya.
Ia juga melihat, masuknya Yaqut karena ada rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Sandiaga Uno masuk karena rekomendasi Gerindra. Dan Yaqut masuk karena permintaan PKB agar kementerian PKB diroling, dari Mendag ke Menag. Dan untuk memenuhi keinginan dan harapan warga NU. Agar Mendag dijabat oleh orang NU," tandasnya.
Sumber: RRI