Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Ustadz Haikal Hassan terkait laporan terhadapnya soal mimpi bertemu Rasulullah.
Berdasar surat pemanggilan yang beredar di kalangan awak media, disebut Haikal akan dimintai keterangannya hari ini, Senin 21 Desember 2020. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus.
Terkait hal ini, tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam, Aziz Yanuar membenarkan kabar pemanggilan Ustadz Haikal tersebut.
Bisa Jadi Ikutan Gila
Mimpi bertemu Nabi jadi terlarang, karena diminta pembuktian dihadapan hukum.
Duh, ini bahaya. Jika laporan ini ditindaklanjuti, maka akan ada pelaporan lainnya yang dianggap minta pembuktian juga.
Saat ada ulama berceramah, menceritakan kisah-kisah perjuangan Nabi dan mengambil hikmah kehidupan sesuai tuntunan. Bisa saja ada pihak yang melaporkan dan meminta pembuktian dimata hukum atas ceramah-ceramah yang dianggap bermuatan radikal atau tidak sesuai dengan pemahamannya.
Buat melaporkan, hanya butuh orang gila yang berani malu dan tebal muka. Mereka gak akan peduli dikatakan bodoh atau tidak beragama sekalipun. Yang mereka peduli apapun yang tidak sesuai dengan logikanya, dan dilontarkan oleh pihak yang mereka tidak suka, maka opsinya adalah laporkan.
Pelaporan gila yang ditindaklanjuti tanpa menelaah bagaimana kepercayaan masyarakat sesuai pasal UUD 45, kebebasan memeluk agama dan menjalankan apa yang diyakininya.
Semakin mengkhawatirkan jika aparat yang seharusnya menjadi penelaah laporan, malah menindaklanjutinya.
Lapor kambing hilang pun tidak secepat itu responnya. Padahal TKP ada, bukti kehilangan juga ada, jejak malingnya jelas. Namun aparat terkesan susah mengungkap.
Belum lagi jika bandingkan dengan laporan-laporan terhadap Denny Non-Siregar, Abu Janda, dll, yang responnya bikin dongkol.
Lapor soal mimpi, aparat bisa sigap menindak lanjuti seolah ada kamus yang menjelaskan bahwa mimpi bertemu Nabi itu tidak benar dan menyalahi aturan.
Mau dibawa kemana logika kita? Mau dibawa kemana aparat kita dengan kasus-kasus ambigu begini?
Diluar sana banyak ketimpangan dan jejeritan masyarakat atas perkara kriminal yang terjadi namun tidak pernah terselesaikan kasusnya.
Ada baiknya aparat menaruh perhatian pada kasus-kasus yang jelas UU dan pelanggarannya, daripada memaksakan kasus mimpi ditindak lanjuti.
Lama-lama saya bisa gila liat kegilaan ini seperti asyik dimainkan.
(By Setiawan Budi)