[PORTAL-ISLAM.ID] Hari terakhir kampanye Pilkada Serentak 2020 yang jatuh hari ini diharapkan berlangsung tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan, pasangan calon (paslon) akan diberikan sanksi jika membuat kerumunan.
"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Mahfud dalam siaran pers yang diterima Sabtu (5/12/2020), seperti dilansir RMOL.
Terus kerumunan di Hari Pertama saat Pendaftaran bebas gitu pak? Tidak kena sangsi?
Biar Habib Rizieq saja yang kena sangsi denda Rp 50 Juta. Dan masih terus diuber-uber. Gitu pak? Tolog dijawab, rakyat kecil cuma bisa bertanya.