Mahfud MD Klaim Tak Ada Kriminalisasi Ulama
"Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi. Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masak, melakukan kejahatan tidak dihukum?" kata Mahfud Md saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (24/12/2020).
https://www.liputan6.com/news/read/4441388/mahfud-md-tak-ada-kriminalisasi-ulama-mereka-dihukum-karena-lakukan-kejahatan
***
Silakan saja kalau Mahfud MD mengklaim tidak ada kriminalisasi ulama.
Tapi umat juga bertanya dan merasakan... kenapa terjadi perlakuan yang berbeda?
Hal yang mencolok mata adalah dalam kasus Kerumunan / Pelanggaran Protokol Kesehatan.
- Habib Rizieq didenda dan sudah bayar denda Rp 50 Juta. Namun tetap dijadikan tersangka dan langsung ditahan. Bahkan jadi tersangka dalam 2 kasus, di Petamburan (DKI Jakarta) dan Megamendung (Jawa Barat).
- Sementara kerumunan acara Habib Luthfi (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden) tidak dipersoalkan. Jangankan dijadikan tersangka, didenda saja tidak.
- Juga kerumunan anaknya Jokowi saat Pilkada. Juga tak dipersoalkan.
Perlakuan hukum yang berbeda dalam kasus kerumunan Habib Rizieq - Habib Luthfi - Anak Jokowi INI DISEBUT APA??? KEADILAN HUKUM??? ATAU APA???
KALAU YANG SATU DIHUKUM, YANG LAIN BEBAS, INI NAMANYA APA???