[PORTAL-ISLAM.ID] Petugas kepolisian yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal ini dilakukan tim Komnas HAM di kantor Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/12/2020).
“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam orang anggota laskar FPI,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam pesan singkatnya kepada JPNN.
Menurut Anam, permintaan keterangan kepada anggota kepolisian berlangsung selama lima jam dan bertujuan memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian, hingga ketidakpersesuaian peristiwa tewasnya enam laskar FPI.
“Serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat,” ujar Anam.
Selain memeriksa anggota kepolisian, kata Anam, Komnas HAM juga memintai keterangan anggota FPI di suatu tempat pada hari yang sama.
“Di samping kedua aktivitas tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut,” ujar dia.
Sebagai informasi, kasus tewasnya enam laskar FPI berawal saat polisi melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa berkaitan jadwal pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.
Ada dua versi kejadian yang beredar, dari kepolisian dan FPI. Menurut kepolisian, saat itu tim mengikuti rombongan kendaraan yang berisi Habib Rizieq hingga ke Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.
Saat tengah mengikuti rombongan yang diduga terdapat Habib Rizieq, polisi tiba-tiba dipepet mobil. Diduga kuat, mobil yang memepet itu dari pengawal Habib Rizieq. Baku tembak tak terhindarkan.
Anggota kepolisian kemudian membalas tembakan itu dan enam laskar FPI dinyatakan tewas. “Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Namun pihak FPI sendiri membantah narasi dari kepolisian tentang kontak senjata. FPI menegaskan, setiap laskar dan anggota FPI tidak memiliki senjata api. [FAJAR]