[PORTAL-ISLAM.ID] Selain mendesak Komisi III DPR RI, Aliansi Anak Bangsa (AAB) juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi atas tewasnya enam orang laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ketua AAB, Damai Hari Lubis mengatakan, terdapat kejanggalan dari pernyataan pihak Polri yang menembak mati enam laskar pengawal Habib Rizieq.
Karena menurut Damai, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) DPP Front Pembela Islam (FPI), para laskar tidak dibekali dengan senjata api maupun senjata tajam.
Sehingga, kepemilikan senjata api seperti versi Polri sangat diragukan.
"Komnas HAM harus segera melakukan investigasi secara khusus dan memanggil saksi yang ikut rombongan dengan Habib Rizieq Shihab saat bersama enam orang laskar yang ditembak mati," ujar Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/12/2020).
"Karena tidak bisa mereka diam diri mendengar dari keterangan sepihak, yakni dari Polri. Harus dengar juga keterangan dari saksi mata di TKP," imbuhnya.
Bahkan, Damai meminta agar Komnas HAM juga melibatkan tim investigasi dari luar negeri untuk mengumpulkan bukti rekaman CCTV agar peristiwa yang sebenarnya terungkap.
"Karena kasus ini berhubungan dengan Polri, jadi mesti penyelidikan oleh lembaga independen. Track record para anggotanya itu penting yang dapat bisa dipercaya publik," jelasnya.
"AAB rasa perlu libatkan keanggotaannya dari negara asing yang dikenal cukup netral dan berikut peralatan canggihnya atau menggunakan satelit," pungkas Damai.
Versi Polisi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan adanya penyerangan anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas. Kelompok yang melakukan penyerangan diduga pengikut dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Fadil menyebutkan penyerangan dilakukan pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.
Dia mengungkapkan aksi penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber termasuk berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.
"Berkaitan hal tersebut kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.
Anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.
"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," jelasnya.
Adapun, untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak akibat dipepet dan terkena tembakan dari kelompok tersebut.