[PORTAL-ISLAM.ID] Putri Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Musjwira JK, melaporkan eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri, ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik di media sosial.
"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwira di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
"Seperti yang kita ketahui, di tweet-nya, esensi paling dalam dalam hak asasi manusia. Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya melaporkan berhak untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga," lanjutnya.
Laporan polisi tersebut bernomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporannya, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand maupun Rudi di Twitter, YouTube, beserta Facebook.
Perwakilan tim kuasa hukum Musjwira, Muhammad Ikhsan, mengatakan bahwa pelaporan ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Adapun Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Ini terkait dengan ITE. Bukti-bukti yang kita sampaikan terkait dengan fitnah, kemudian penghasutan, berita bohong, dan segala macam. Tentang UU ITE nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," ungkap Ikhsan kepada awak media.
Ikhsan menuturkan sekitar 50 pengacara mendampingi Musjwira ketika membuat laporan di Bareskrim Polri. Pihaknya pun akan terus mengawal kasus ini hingga bergulir di pengadilan.
"Sehingga berdasarkan hasil analisis dari kepolisian, kami diterima laporan kami dengan bukti laporan ini. Mudah-mudahan setelah ini kita akan sama-sama mengawal agar perkara ini sampai ke pengadilan sehingga keluarga mendapat keadilan," tegasnya.
Diketahui, melalui akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah status. Dalam statusnya, Ferdinand menyinggung terkait agenda politik 2024.
"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal. Tampaknya Presiden akan sgt disibukkan olh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan," tulis Ferdinand.
Ferdinand Ngeles
Atas laporan tersebut, Ferdinand berkilah mengklaim sama sekali tidak pernah bicara tentang JK. Ferdinand menuturkan akan membuktikan argumentasinya dalam proses hukum yang berjalan nantinya.
"Dan seingat saya, saya tidak pernah menuduh pelapor ini tentang apapun dan saya tidak pernah bicara tentang apapun ya tentang beliau, dan juga tentang Pak Jusuf Kalla. Saya tidak pernah menuduh Pak Jusuf Kalla. Saya tidak pernah berbicara tentang beliau, sesuai dengan cuitan saya. Jadi ya janggal dan aneh bagi saya tentang pelaporan ini," katanya seperti dilansir detikcom.
***
"Ahmad Dhani itu kena penjara jg gak sebut nama. Jd ferguso (ferdinand -red) jgn ngeles," komen netizen @UmarChelsea__75.
Ahmad Dhani itu kena penjara jg gak sebut nama. Jd ferguso jgn ngeles.
— Gus Umar (@UmarChelsea__75) December 2, 2020