Hitungan FITRA Total Korupsi Bansos Capai Rp 3,59 Triliun, Ini Gila!

[PORTAL-ISLAM.ID]  Nama Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tengah jadi sorotan, pasalnya Juliari baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Juliari yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum PDIP itu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu dengan total fee yang sudah diterima Juliari sebesar Rp 17 miliar.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengungkapkan bahwa potensi fee bansos Covid-19 bisa mencapai triliunan rupiah.

Dari hitungan FITRA, saat ini total belanja program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang Perlindungan Sosial mencapai Rp 203,90 triliun, dimana 53 persennya atau Rp 107,80 triliun dipakai untuk Bansos berupa sembako/logistik (Jabodetabek dan Non Jabodetabek).

"Jadi kalau satu paket bansos berharga Rp 300 ribu, artinya ada 359,3 juta paket bansos. Kalau tiap paket nilai korupsinya Rp 10 ribu, potensi dana bansos yang bisa dikorupsi bisa hingga Rp 3,59 triliun. Ini gila," kata Misbah saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/12/2020).

Angka ini kata Misbah bisa lebih tinggi lagi, jika harga 1 paket sembako ini lebih dari Rp 300 ribu.

"Iya, pasti fee Rp 17 milyar kan belum seluruhnya. Makanya perlu ditelusuri lebih jauh oleh KPK. Itu pun asumsi kalau 1 paket berharga Rp 300 ribu. Kalau satu paketnya Rp 500ribu, berarti potensi fee-nya Rp 2,1 triliun. Ini hitungan kasar saja," paparnya.

Sumber: Suara
Baca juga :