[PORTAL-ISLAM.ID] Putra sulung Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut terlibat skandal korupsi bansos COVID-19. Dalam laporan investigasi Majalah Tempo, Gibran disebut merekomendasikan PT Sritex untuk pengadaan kantong sembako bansos.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, akan mendalami setiap informasi yang diperoleh berdasarkan keterangan saksi.
"Kami memastikan, setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Ali kepada IDN Times, Senin (21/12/2020).
Ali mengatakan, penyidik masih akan melengkapi bukti, data, dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Dia menambahkan, saat ini proses penyelesaian berkas perkara kasus itu masih terus berlangsung.
"Namun demikian, tentu terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini. Karena, semua akan terbuka pada waktunya nanti ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum," ujar Ali.
PDIP belum tahu kabar Gibran terseret kasus bansos
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengaku belum mengetahui kabar Gibran diduga terseret kasus bansos.
Hendrawan juga enggan berkomentar tentang kabar dana hasil korupsi bansos yang disangkakan kepada eks Mensos Juliari Batubara itu, mengalir ke PDIP untuk memenangkan gelaran Pilkada 2020.
“No comment,” kata Hendrawan kepada IDN Times, Minggu (20/12/2020) malam.
Sementara itu, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus skandal bansos hingga ke hulunya. Ia menyebut, semua fakta harus dibuka termasuk semua pihak yang ada bukti keterlibatan mesti dimintai keterangan dan diselidiki.
“Mendorong KPK untuk membongkar tuntas semua yang terlibat. Hukum mesti adil ke atas dan ke bawah,” kata Mardani kepada IDN Times.
Sumber: IDNTimes