Dulu Dibully Kini Omongan Fahri Terbukti: Revisi UU KPK Guna Perbaikan Kinerja KPK, 2 Bulan Dapat 2 Menteri

[PORTAL-ISLAM.ID] Kalau bicara tentang REVISI UU KPK, maka yang paling ditunjuk sebagai 'biang keroknya' adalah Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah yang menjadi Wakil Ketua DPR saat itu memang yang paling getol dan terdepan dalam menyuarakan pentingnya REVISI UU KPK.

[Kompas, 06/09/2019] 
Fahri Hamzah Sebut Revisi UU KPK Guna Perbaikan Kinerja KPK

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, permintaan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sudah lama disampaikan oleh permintaan berbagai pihak. 

Menurut Fahri, rencana revisi UU KPK guna memperbaiki kinerja lembaga anti rasuah itu, misalnya kinerja para penyidik dan proses penyadapan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/06/15551491/fahri-hamzah-sebut-revisi-uu-kpk-guna-perbaikan-kinerja-kpk

***

Maka, ketika akhirnya SEMUA PARTAI TANPA KECUALI di DPR menyetujui REVISI UU KPK, tetap saja FAHRI HAMZAH yang jadi 'kambing hitamnya', jadi sasaran BULLY pihak-pihak yang menolak Revisi UU KPK.

NAMUN.. akhirnya kini apa yang diomongin Fahri akhirnya terbukti.

Dalam 2 bulan, KPK berhasil menangkap 2 Menteri nya Jokowi.

KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo (25 November 2020)

KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Bansos COVID-19 (6 Desember 2020)


Baca juga :