[PORTAL-ISLAM.ID] Siapa beberapa orang berpakaian loreng yang menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab sampai sore ini belum terungkap. Peristiwa itu terekam video dan tersebar ke media sosial sehingga memunculkan dugaan-dugaan liar.
Wakil Sekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain meminta Pusat Penerangan TNI memberikan tanggapan terhadap video tersebut supaya tidak bergulir menjadi isu miring.
"Apakah video baju loreng yang menurunkan poster itu anggota TNI atau bukan? Mohon Puspen TNI memberikan penjelasan pada kami warga Indonesia agar jelas masalahnya. Terimakasih. Jayalah TNI," kata Ustadz Tengku di akun twitternya, Kamis (19/11/2020).
Salah satu yang memposting dan memviralkan video penurunan baliho HRS adalah akun Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut pelakunya TNI.
"Menurut twit orang ini di akun miliknya bahwa yang menurunkan baliho itu adalah anggota TNI. Sekali lagi saya bertanya kepada Puspen TNI, apakah benar anggota TNI sudah punya bekerja membersihkan baliho...? Terimakasih. Semoga anggota TNI tetap setia pada Sapta Marga. Amin," lanjut Ustadz Tengku.
Bantahan TNI
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Achmad Riad menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Dia menegaskan bukan anggotanya yang menurunkan spanduk Habib Rizieq.
"TNI tidak pernah memberikan perintah," kata Riad kepada reporter Merdeka.com, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya, FPI melalui media sosial mereka juga tidak percaya pelakunya anggota TNI.
"Kami yakin bukan TNI. Karena kalau mereka TNI, kenapa harus malam dan diam-diam? Jika memang resmi dari TNI, kenapa kesannya ketakutan? Itu merendahkan TNI, karena itu pekerjaan Satpol PP."
Menurut FPI ada upaya adu domba antara TNI-FPI yang selama ini harmonis.
"Masa iya TNI kerjanya malem-malem, diem-diem dan buru-buru gitu takut ketahuan orang. Ini mau pancing kita buat musuhin TNI. Ingat ya, musuh FPI itu ketidakadilan. Bukan Negara, bukan Polri, bukan TNI atau instansi-instansi lain dalam pemerintahan."
Pengadu Domba Harus Ditindak
Jika memang sesuai dengan pernyataan Kapuspen TNI bahwa bukan prajurit TNI yang menurunkan baliho HRS, maka selayaknya pihak yang telah menuding pelakunya adalah anggota TNI harus ditindak. Salah satunya akun Permadi Arya.