[PORTAL-ISLAM.ID] Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Stiyono menjelaskan latar belakang dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengklarifikasi acara yang menimbulkan kerumunan massa pada Sabtu malam (14/11/2020) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Awi mengatakan, klarifikasi untuk mengungkap percakapan antara Anies Baswedan dengan Rizieq Shihab saat keduanya bertemu pada Selasa malam (10/11) usai Habib Rizieq tiba di Indonesia.
"Rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI mulai HRS (Habib Rizieq Shihab) datang (ke Indonesia) malamnya datang ke kediamannya, rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Disitulah, penyidik juga mau tahu ada apa, pasti ditanya itu," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Namun demikian, Awi tak menjelaskan secara detail soal apa saja pertanyaan lain yang didalami penyidik kepada Anies Baswedan. Dia hanya menjelaskan, Anies juga dimintai klarifikasi seputar dasar mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI selama masa wabah Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada Selasa malam (10/11/2020). Anies yang dijadwalkan berkunjung saat subuh, memilih datang usai Salat Isya.
Anies lalu diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin hampir 10 jam. [RMOL]