KALAU memang FPI dianggap sebagai ormas yang meresahkan, pemecah belah, perusak persatuan dan kesatuan, harusnya pemerintah bersikap tegas. Buat tuntutan pembubaran FPI, sertakan bukti-bukti yang cukup, tunjuk jaksa penuntut yang handal, lalu ajukan ke pengadilan.
Kalau tidak punya bukti ya jangan menuduh sembarangan.
Begitu seharusnya negara hukum bekerja. Semua harus taat pada hukum, termasuk pemerintah. Terutama pemerintah. Ajari rakyatnya patuh pada hukum.
Lha ini apaan? Cuma teriak-teriak ke media, curhat, show of force, tapi tidak ada tindakan hukum yang konkrit.
Kondisi tidak jelas seperti ini justru bikin rakyat tidak nyaman dan curiga. Curiga, jangan-jangan FPI ini dibiarkan eksis agar penguasa bisa mengendalikan isu. Jadi andai ada isu-isu kontroversial yang sensitif dan menarik perhatian publik, misal isu Omnibus Law, pemalakan hutan, deal-deal jorok dengan pengusaha tambang, pengusaha sawit, dll, tiba-tiba pemerintah ribut dengan FPI. Lalu isu-isu sensitif itu tenggelam.
Wajar kan kalau ada yang berpikiran seperti itu.
Biar masyarakat tak lagi curiga, tegaskan hubungan kalian! Putus, atau lanjut ke pelaminan. Jangan menggantung seperti sekarang, putus sayang, lanjut takut tak punya masa depan.
FPI ini juga. Sudah tahu sedang dibidik, malah tiga kali bikin kerumunan luar biasa di tengah pandemi yang masih mengkhawatirkan. Ini seperti 'njarak', memancing reaksi pemerintah untuk baku hantam.
Mbok cooling-down dulu! Lebih baik gunakan energi yang sedang melimpah itu untuk aksi-aksi kemanusiaan, seperti membantu masyarakat terimbas pandemi yang butuh pertolongan. Aksi-aksi seperti ini yakinlah akan menuai simpati luar biasa dari masyarakat, seperti aksi-aksi FPI saat membantu korban-korban bencana alam.
Salam waras.
(Wendra Setiawan)
Kalau memang FPI dianggap sebagai ormas yang meresahkan, pemecah belah, perusak persatuan dan kesatuan, harusnya...
Dikirim oleh Wendra Setiawan pada Jumat, 20 November 2020