"Nabi saja jika dihina tidak membalas, teladan siapa yang kalian ikuti?"
Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam tidak pernah mencela apalagi membunuh mereka yang menghinanya. Tapi hukuman mati terhadap mereka yang menghina Nabi shallallahu'alaihi wasallam adalah ketetapan hukum ijma' para ulama. Diantaranya merujuk pada kisah sahabat Nabi shallallahu'alaihi wasallam yang membunuh wanita Yahudi ataupun seorang budak yang sering menghina Nabi, dan tindakan itu dibenarkan oleh Nabi shallallahu'alaihi wasallam.
Artinya ketetapan hukum dalam Islam tidak selalu hanya menyandarkan pada apa yang pernah Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam lakukan, tapi juga apa yang sahabat radhiyallahu anhum lakukan dan dibenarkan oleh Nabi shallallahu'alaihi wasallam.
Siapa bilang seorang muslim tidak boleh marah?
Imam Ibnu Rajab Al-Hambali berkata:
"Wajib bagi seorang mukmin untuk menjadikan keinginan nafsunya terbatas pada apa yang dihalalkan oleh Allah baginya, yang ini bisa termasuk niat baik yang akan mendapat ganjaran pahala dari Allah Ta'ala.
Dan wajib baginya untuk menjadikan kemarahannya dalam rangka menolak gangguan dalam Agama (yang dirasakan) oleh dirinya atau orang lain / serta dalam rangka menghukum/mencela orang-orang yang menentang Allah dan rasulNya, sebagaimana firmanNya:
"Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, dan menghilangkan kemarahan orang-orang yang beriman." (QS. At Taubah 14-15)
[Kitab Jaami'ul 'Uluumi Wal Hikam]
--Ustadz Irvan Noviandana--