[PORTAL-ISLAM.ID] Washington D.C. – Anggota Kongres Amerika Serikat yang Muslim, Ilhan Omar, mengutuk Otoritas Pendudukan Israel atas pembongkaran desa Palestina Homsa Al-Baqaa di Tepi Barat yang diduduki awal pekan ini.
Salah satu dari dua Muslim perempuan Amerika pertama yang menjadi anggota Kongres AS itu menggambarkan tindakan Israel tersebut sebagai pelanggaran berat hukum internasional, Kantor Berita Nasional Palestina WAFA melaporkan yang dikutip MINA, Sabtu (7/11/2020).
Dalam sebuah cuitan di akun resmi Tweeter-nya itu, Omar berkata: “Ini kejahatan berat – yang secara langsung melanggar hukum internasional. Jika mereka menggunakan peralatan AS, hal itu juga melanggar hukum AS,” karena hukum federal melarang peralatan militer yang didanai Amerika Serikat digunakan untuk melakukan kejahatan perang.
“Seluruh komunitas masyarakat (di desa) sekarang menjadi tunawisma dan kemungkinan besar akan mengalami trauma seumur hidup,” tambah Omar.
Ibu tiga anak berumur 37 tahun, warga AS keturunan Somalia itu menegaskan, Amerika Serikat seharusnya tidak mendanai pembersihan etnis, di manapun.
“Amerika Serikat seharusnya tidak mendanai pembersihan etnis. Dimanapun,” tegasnya.
This a grave crime—in direct violation of international law. If they used any US equipment it also violates US law.
— Ilhan Omar (@IlhanMN) November 6, 2020
An entire community is now homeless and will likely experience lifelong trauma.
The United States of America should not be bankrolling ethnic cleansing. Anywhere. https://t.co/cdJgqS6Nwe
Selasa lalu, pasukan pendudukan Israel menggerebek desa, yang terletak di wilayah Lembah Yordania utara di Tepi Barat yang diduduki, dan meratakan puluhan bangunan milik keluarga Palestina hingga rata dengan tanah.
Pada Agustus 2019, Ilhan Omar bersama dengan anggota Kongres keturunan Palestina-Amerika Serikat Rashida Tlaib ditolak masuk ke Israel, dilaporkan atas permintaan Presiden AS Donald Trump. Mereka berdua berencana akan melakukan tur terorganisir ke Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki.
Ilhan Omar baru saja terpilih kembali untuk masa jabatan kedua kalinya di Dewan Perwakilan Rakyat AS dalam pemilu 3 Nopember lalu, setelah mengalahkan penantangnya dari Partai Republik. (MINA)