Jejak konflik Susi Pudjiastuti vs Edhy Prabowo

[PORTAL-ISLAM.ID]  Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Rabu dinihari, 25 November 2020. Diduga Edhy ditangkap berkaitan dengan kasus ekspor benih lobster. Pengganti Susi Pudjiastuti ini dikenal kerap bersilang pendapat dengan menteri pendahulunya tersebut. Susi Pudjiastuti vs Edhy Prabowo sudah tersaji di lini masa Twitter maupun dalam berbagai perang pernyataan.

Dalam berbagai isu soal kelautan dan perikanan, silang pendapat Edhy Prabowo vs Susi Pudjiastuti ini tersaji dalam isu benih lobster, cantrang, sampai kebijakan tenggelamkan kapal. 

1. Ekspor Benih Lobster

Saat menjabat sebagai menteri, Susi melarang izin ekspor benih lobster, nah oleh Edhy keran kebijakan ini dibuka. Makanya Susi pun mengkritik kebijakan Edhy melalui berbagai kesempatan termasuk di media sosial.

Protes di akun Twitternya, Susi menuliskan lobster jangan disamakan dengan nikel. Keduanya sumber alam yang beda, satunya mahluk hidup satunya benda mati.

Nikel itu benda mati, tidak bisa beranak pianak diambil akan habis. Lobster itu mahluk hidup bernyawa, berkembang biak/ beranak pianak,” cuit Susi di akun Twitternya @susipudjiastuti pada Selasa 17 Desember 2019.

Susi mengkritik kebijakan ekspor benih lobster ini. Seharusnya yang diekspor bukan benihnya tapi induk lobster yang sudah siap dikonsumsi.

Lobster itu SDA yg Reneawble. Salah satu dr sedikit SDA laut yg bisa diakses/ ditangkap dg mudah oleh pancing, bubu dr para nelayan kecil di pesisir. Pengambilan tidak perlu dg kapal besar/alat modern lainnya. Negara wajib menjaga sumber livelyhood nelayan kecil ini dg Benar&Baik,” tulis Susi.

Menteri nyentrik di Kabinet pertama Jokowi itu menegaskan pengelolaan sumber daya alam bisa diperbarui yang dilakukan secara instan dan masif mesti dilarang. Alapagi ini sampai pada plasmanutfahnya. “Its A NO NO!!!,” tulis Susi dalam sebuah cuitannya.

2. Tenggelamkan Kapal!

Di masa menjabat, Susi populer karena kebijakan menggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Kebijakan ini sampai jadi perhatian dunia. Karena hal ini Susi dikenal dengan meme tenggelamkan!

Maksud kebijakan andalan Susi ini yaitu membuat efek jera pencuri ikan di Indonesia.

Nah di masa Edhy, kebijakan tenggelamkan kapal asing ini ‘ditenggelamkan’ menteri dari Gerindra itu.

Nah Edhy berdalih penghapusan kebijakan penenggelaman kapal asing untuk kemanfaatan para nelayan. Dari pada kapal asing ditenggelamkan dan merusak ekosistem laut, lebih baik kapal asing itu lebih baik diserahkan ke nelayan lokal.

“Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa,” Kata Edhy dalam keterangan resminya pada 9 Januari 2020 dikutip dari Kompas.com

Nah Susi mengeluh soal ini. Dalam menanggapi tertangkapkan kapal asing pencuri ikan pada 19 Desember 2019, Susi mencuit di akun media sosialnya. Dia menuliskan tak ada cara lain untuk bikin efek jera making ikan selain tenggelamkan kapal mereka.

Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wilayah EEZ kita diakui UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Bila dari tahun 2015 sampai dengan pertengahan 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wilayah ZEE kita. Kenapa hal yang sama tidak bisa kita lakukan sekarang,” tulis Susi pada Jumat 3 Januari 2020.

3. Cantrang

Salah satu kebijakan Susi yang ditenggelamkan Edhy yakni larangan menggunaan cantrang.

Di masa Susi, larangan cantrang dan 16 alat tangkap ikan lainnya, di masa Susi ini, karena alat itu dinilai bisa merusak lingkungan.
Kebijakan larang cantrang dan alat lainnya itu keluar pada 2018 meski aturannya sudah dahulu, yakni Larangan alat tangkap cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

Di masa Edhy, kebijakan larangan cantrang era Susi dihapus. Dalam penjelasannya, sejulah pihak menilai penggunaan cantrang tak merusak lingkungan, sebab hanya dipakai di laut berdasar pasir atau lumpur bukan di laut berterumbu karang. Malah dia berdalih cantrang akan kalah dengan terumbu karang.

Kebijakan ini disindir Susi dalam cuitannya di Twitter.

“Ikan sudah banyak saatnya kapal-kapal raksasa cantrang, trawl, purseiners, dan lain-lain mengeruk kembali. Saatnya panen bibit lobster yang sudah ditunggu-tunggu Vietnam. Inilah investasi yang kita banggakan,” cuit Susi pada 11 Juni 2020. [Hops]
Baca juga :