Gatot Nurmantyo: TNI Tidak Mungkin Musuhi FPI

[PORTAL-ISLAM.ID]  Aksi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menurunkan baliho FPI sempat ramai diperbincangkan. Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengatakan TNI tidak mungkin bermusuhan dengan FPI.

"Apapun keputusannya TNI tidak mungkin bermusuhan dengan FPI. Apa latar belakangnya, FPI maupun Habib Rizieq mereka adalah warga negara yang dilindungi hukum dan tidak cacat hukum. Kecuali disampaikan FPI ekstrim kanan yang dilarang di Indonesia, nah, itu baru bermusuhan. Kalau tidak, tidak ada alasan. Jangan membawa nama TNI dengan kejadian yang dilakukan Pangdam Jaya dengan menurunkan baliho menggunakan panser," kata Gatot dalam konferensi pers virtual, Kamis (26/11/2020).

Gatot mengaku tak mau menyalahkan Pangdam Jaya terkait polemik penurunan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh TNI, karena menurutnya Pangdam hanya menjalankan perintah atasan.

"Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah," ujar Gatot.

Menurut Gatot, TNI memang boleh memberikan bantuan kepada Polri atau pemerintah daerah, tetapi harus melalui aturan pelibatan.

"Singkatnya bahwa dalam memberikan bantuan itu ada aturan pelibatan satuan TNI pada masa damai. Ini adalah aturan di mana yang dilakukan oleh Pangdam Jaya ini sudahkah melalui prosedur aturan pelibatan. Jadi memang TNI boleh berikan bantuan kepada kepolisian RI dan pemda, itu satu," ujarnya.

Hanya saja Gatot menyebut penggunaan kendaraan taktis tempur seperti panser tidak boleh digunakan.

"Dalam pelibatan ini tidak boleh menggunakan alutsista untuk tempur. Jadi contohnya pesawat angkut boleh digunakan, kapal rumah sakit boleh digunakan, kapal angkut boleh digunakan, truk boleh digunakan, tapi alutsista kendaraan taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan bantuan karena dalam kondisi tertib sipil bukan darurat militer. Sehingga saya tidak bisa saya langsung men-justice Pangdam salah atau tidak. Kita lihat saja kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden tidak bisa disalahkan Pangdam, tapi kalau tidak perintah kita tunggu saja ada teguran atau tidak," lanjutnya.

Dan ternyata memang tidak ada teguran Panglima TNI atau Presiden kepada Pangdam Jaya. Jadi otomatis bukan salah Pangdam Jaya, tapi tanggungjawab Panglima TNI atau Presiden.

Gatot meminta apa yang dilakukan Mayjen Dudung itu tidak dikaitkan dengan TNI secara menyeluruh. Dia mengatakan TNI selalu bersama dengan rakyat.

"Jadi saya ulangi tolong pisahkan apa yang dilakukan Pangdam Jaya itu tidak mewakili TNI seluruhnya. Termasuk juga dilakukan oleh Koopssus di Petamburan dengan menggunakan kendaraan taktis itu pun sama tidak boleh, tidak boleh gunakan kendaraan taktis dalam keadaan damai ini. Jangan seolah semua TNI. Ini perlu saya ingatkan. TNI masih seperti dulu rakyat adalah ibu kandungnya, dan TNI perlu rakyat, karena untuk mempertahankan NKRI saat terakhir adalah kebersamaan rakyat dengan TNI yang sama-sama berjuang mengamankan bangsa ini bersama," tutur Gatot.

[Video Pernyataan Gatot]

Sumber: Detik, Dll

Baca juga :