[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kecewa dengan sikap pemerintah terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke Indonesia.
Fadli membandingkan perlakuan pemerintah kepada Habib Rizieq dengan pelaku pemerkosaan Reynhard Sinaga di Inggris.
Fadli menyebut Reynhard, seorang WNI yang berbuat kriminal, seorang pemerkosa yang gegerkan dunia internasional di Inggris yang telah membuat malu Indonesia saja masih mendapat bantuan hukum dari pemerintah RI.
"Reynhard di Inggris yang jelas-jelas super kriminal dan memalukan Indonesia diberi bantuan hukum," kata Fadli dalam akun pribadinya @fadlizon di Twitter, Jumat, 6 November 2020.
Sementara Habib Rizieq menurutnya diperlakukan secara tidak adil. Khususnya oleh cara Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan duta besar Indonesia di Arab Saudi yang dianggap memojokkan Habib Rizieq.
"Habib Rizieq Shihab (HRS) di Saudi Arabia malah dipojokkan pernyataan-pernyataan Menko @mohmahfudmd dann Dubes RI di Saudi. Sungguh tak adil dan ironis," lanjut Fadli Zon.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Habib Rizieq pulang ke Tanah Air karena terancam terdeportasi akibat dari pelanggaran imigrasi. Pelanggaran imigrasi yang dimaksud adalah overstay.
"Dia itu akan dideportasi. Karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. Nah sekarang ini, Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak ingin dideportasi. Dia ingin pulang terhormat gitu," kata Mahfud dalam tayangan CokroTV di YouTube.
Reynhard di Inggris yg jelas2 super kriminal n memalukan Indonesia diberi bantuan hukum. Habib Rizieq Shihab (HRS) di Saudi Arabia malah dipojokkan pernyataan2 Menko @mohmahfudmd n Dubes RI di Saudi. Sungguh tak adil n ironis. Selamat datang HRS ! #AhlanWaSahlanIBHRS @Menlu_RI https://t.co/wvv7InhqKr
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 6, 2020