Boikot, Strategi Penyampaian Pesan
Oleh: Yudhi Hertanto
LINIMASA media sosial ramai. Ajakan untuk melakukan gerakan Boikot dikumandangkan. Dalam konteks komunikasi, hal ini harus dipahami sebagai bentuk penyampaian pesan non verbal.
Pola distribusi pesan tersebut tampil melalui gerak-gerik dan laku tingkah. Sudah barang tentu, dalam kajian aksi-reaksi, maka bentuk penyikapan Boikot tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari sebuah rangkaian kejadian yang tidak terpisahkan.
Pro-kontra atas ajakan Boikot tersebut menjadi bagian yang mewarnai diskusi. Perdebatan di ruang publik, seberapa pun kerasnya menjadi wadah pengujian kedewasaan berdemokrasi, problemnya harus terdapat kesadaran untuk memisahkan ruang percakapan dari ekses potensi tindakan kekerasan yang menyertai.
Tindakan kekerasan yang timbul sebagai akibat pelecehan keyakinan agama perlu dikecam, sebagaimana kecaman juga patut disampaikan pada upaya penghinaan agama itu sendiri. Perlu sangat cermat dan berhati-hati berbicara di ruang sensitif atas perbedaan nilai spiritualitas keagamaan.
Problemnya, sesuai teori konflik, seharusnya dibuka ruang dialog guna mencapai resolusi. Dengan begitu pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebut Islam sebagai agama dalam krisis, bahkan akan terus memberikan ruang bagi penguatan sentimen Islamophobia sebagai bentuk kebebasan, jelas merupakan kekeliruan.
Respons balik atas apa yang disampaikan Macron, tentu menjadi lebih menguat pada berbagai negara dengan mayoritas penduduk muslim. Di Tanah Air, Majelis Ulama Indonesia menyampaikan kecaman dengan seruan boikot.
Demikian pula patut diapresiasi pernyataan resmi pemerintah Indonesia yang mengecam keras peristiwa kekerasan di Prancis, sekaligus meminta agar tidak mengaitkan agama dengan tindakan terorisme. Kedua hal tersebut berbeda dan terpisah.
Strategi Boikot
Berlanjutnya reaksi atas pernyataan Macron, dengan seruan Boikot yang bergema di media sosial, adalah bentuk ekspresi sekaligus pernyataan sikap yang menegaskan kecaman atas kekeliruan cara pandang Macron.
Hikayat boikot merupakan bagian kisah dari Charles Boycott seorang tuan tanah di Inggris yang menolak menurunkan harga sewa lahan garapan yang dibalas dengan penolakan menggarap lahan oleh para buruh tani.
Sejarahnya di Nusantara, terbentang sejak zaman Mataram dengan aksi mepe, yakni berjemur dan berdiam serta tidak melakukan apapun sebagai bentuk protes atas suatu hal.
Pada banyak studi kasus modern, boikot kerap dikaitkan dengan seruan untuk menolak melakukan pembelian untuk suatu tema yang tidak disepakati. Sebelumnya, bahkan produk sawit Indonesia juga diboikot Uni Eropa, terkait dengan isu lingkungan.
Boikot adalah strategi dalam menyampaikan pesan sekaligus menciptakan ruang keseimbangan. Pada relasi supply-demand dalam konteks ekonomi, suara konsumen kerap terpinggirkan karena dominasi produsen. Karena itu, boikot adalah langkah alternatif yang mengembalikan posisi hak konsumen untuk meminta produsen bertindak secara bijaksana.
Tanda pagar boikot di media sosial adalah hal sejenis, tidak kurang dan tidak lebih. Persoalan persetujuan ataupun tidak setuju, tentu sangat tergantung pada perspektif dan sudut pandang yang dipergunakan. Tetapi dalam aspek komunikasi, boikot tetap menjadi cara/medium berkomunikasi.
Sebagai konsekuensi dari mekanisme saling bergantung dalam arus transaksi ekonomi dunia, mengakibatkan para pihak yang terlibat didalamnya untuk mampu bersikap terbuka guna mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Menariknya, strategi boikot adalah bentuk unjuk rasa dengan mengedepankan sensitivitas untuk memiliki kemampuan merasa, tanpa kekerasan (non violence). Jika strategi boikot dipergunakan, model kombinasinya bisa mengacu pada perlawanan Mahatma Gandhi, pada pergerakan kemerdekaan India.
Prinsip yang saling terkait dalam gerakan nasional Gandhi, merupakan integrasi dari kerangka ahimsa (anti kekerasan), hartal (pemogokan), swadesi (konsumsi produk lokal), dan satyagraha (berpegang pada kebenaran).
Pola serupa menurut Bung Karno disebut Berdikari -berdiri diatas kaki sendiri, menyiratkan prinsip kemandirian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Tentu seruan Boikot kali ini perlu disambut dengan baik, sekaligus menjadi pelajaran penting dalam upaya membentuk hubungan yang setara dan seimbang, termasuk untuk membangkitkan kemampuan dalam negeri untuk mampu dan berdaya dalam kapasitas ekonomi yang mandiri. [RMOL]