[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia kembali memberikan anugerah Informatif dalam hal keterbukaan informasi publik kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, prestasi tersebut sudah diraih Pemprov DKI sebanyak tiga kali berturut-turut, yaitu anugerah tahun 2018, 2019 dan 2020.
"Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020," tulis Anies di akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Kamis (25/11/2020).
Anies menjelaskan, apresiasi dari KIP merupakan hasil kerja seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat luas dalam menghasilkan produk-produk keterbukaan nformasi publik yang transparan dan akuntabel.
"Ini sebuah prestasi yang harus disyukuri namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan, dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan trobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian," imbuh mantan Menteri Pendidikan tersebut.
Salah satu produk keterbukaan informasi publik yang dimaksud Anies adalah platform corona.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI. Kedua platform itu memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat terkait perkembangan pandemi Covid-10 di DKI Jakarta.