ANIES JADI TARGET?

ANIES JADI TARGET?

Polisi hari ini, Selasa (17/11/2020), memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan.

Dia akan diminta klarifikasi kegiatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri HRS di markas FPI Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam surat bernomor B/19925/XI/RS.124/2020/Ditreskrimum, Anies dipanggil Polda Metro pada Selasa hari ini (17/11/2020) pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Apakah Anies bisa dikenai pidana sesuai UU No 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan?

Benarkah dia menjadi target? Dan kasus ini menjadi pintu masuk untuk menjatuhkannya? 

Di sosial medua para buzzeRp juga meramaikan tagar #NonAktifkanAnies.

Simak analisisnya oleh Pengamat Politik Hersubeno Arief: 

[Video]
Baca juga :